Mohon tunggu...
Riski NurmalaAyu
Riski NurmalaAyu Mohon Tunggu... Mahasiswa

Saya merupakan seorang mahasiswa baru program studi jurnalistik, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Memiliki hobi membaca dan menulis.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kelas Gabungan Jurnalistik 1A dan 1B Angkat Tema: Mengapa Indonesia Menjadikan Pancasila Sebagai Ideologi Negara?

15 Oktober 2025   00:17 Diperbarui: 15 Oktober 2025   00:17 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Selasa, 14 Oktober 2025, Mahasiswa Jurnalistik kelas 1A dan 1B UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kelas gabungan secara daring. Pertemuan kali ini membahas topik menarik dan penting untuk dipahami, yaitu alasan Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara.

Pancasila menjadi ideologi negara Indonesia karena berisi seperangkat nilai dan gagasan yang menjadi dasar serta pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa. Sebagai ideologi, Pancasila memiliki peran penting dalam mengatur arah dan dasar kehidupan masyarakat Indonesia.

Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga memiliki fungsi sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi nasional, jiwa dan kepribadian bangsa, sumber dari segala hukum, serta tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.

Ada beberapa unsur yang memengaruhi Ideologi pancasila seperti ateisme, individualisme, dan kapitalisme. Namun, nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman yang mampu menyaring pengaruh tersebut agar sesuai dengan kepribadian bangsa.

Menurut Magnis Suseno, pelaksanaan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan konstitusional. Artinya, nilai-nilai Pancasila harus dijabarkan ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan dalam kehidupan bernegara.

Dengan demikian, penyelenggara negara wajib menjalankan tugas dan membuat kebijakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun