Selasa, 14 Oktober 2025, Mahasiswa Jurnalistik kelas 1A dan 1B UIN Syarif Hidayatullah Jakarta melaksanakan kelas gabungan secara daring. Pertemuan kali ini membahas topik menarik dan penting untuk dipahami, yaitu alasan Indonesia menjadikan Pancasila sebagai ideologi negara.
Pancasila menjadi ideologi negara Indonesia karena berisi seperangkat nilai dan gagasan yang menjadi dasar serta pedoman dalam penyelenggaraan negara dan kehidupan berbangsa. Sebagai ideologi, Pancasila memiliki peran penting dalam mengatur arah dan dasar kehidupan masyarakat Indonesia.
Pancasila terdiri dari lima sila, yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Selain sebagai dasar negara, Pancasila juga memiliki fungsi sebagai pandangan hidup bangsa, ideologi nasional, jiwa dan kepribadian bangsa, sumber dari segala hukum, serta tujuan dan cita-cita bangsa Indonesia.
Ada beberapa unsur yang memengaruhi Ideologi pancasila seperti ateisme, individualisme, dan kapitalisme. Namun, nilai-nilai Pancasila tetap menjadi pedoman yang mampu menyaring pengaruh tersebut agar sesuai dengan kepribadian bangsa.
Menurut Magnis Suseno, pelaksanaan ideologi Pancasila bagi penyelenggara negara merupakan suatu orientasi kehidupan konstitusional. Artinya, nilai-nilai Pancasila harus dijabarkan ke dalam berbagai peraturan perundang-undangan agar dapat diterapkan dalam kehidupan bernegara.
Dengan demikian, penyelenggara negara wajib menjalankan tugas dan membuat kebijakan berdasarkan nilai-nilai Pancasila.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI