Jakarta,- 04/10/2025 || Komite Sekolah bersama orang tua murid SD Tunas Karya 3 menyampaikan protes keras dan keprihatinan mendalam atas terjadinya dugaan tindak kekerasan fisik dan verbal terhadap siswa oleh pihak sekolah. Peristiwa ini telah resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Utara dengan:
Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor: LP/B/1786/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKUT/POLDA METRO JAYA
Pelapor: Floortje K. Sompie (73), ibu rumah tangga, warga Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Peristiwa: Senin, 22 September 2025, pukul 11.00 WIB di Sekolah Tunas Karya 3, Jl. Kelapa Hibrida VII, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Terlapor: Kepala Sekolah, Tina Atmadja.
Kronologi Kejadian (Menurut Komite Sekolah)
Sejumlah siswa/i sedang menjalani hukuman di lapangan karena tidak membawa alat musik pianika/suling oleh guru seni musik.
Kepala Sekolah Tina Atmadja kemudian memanggil seluruh siswa/i yang sedang dihukum tersebut untuk naik ke lantai atas.
Di ruangan tersebut, Kepala Sekolah melakukan kekerasan fisik berupa penamparan terhadap para siswa/i.
Selain itu, Kepala Sekolah juga melakukan kekerasan verbal berupa hinaan dan makian, antara lain: "anak setan, bodoh/goblok, orang miskin, numpang sekolah, sekolah gratis," dan kata-kata tidak pantas lainnya.