Lihat ke Halaman Asli

gestianadi

Mahasiswa

Perwakafan di indonesia

Diperbarui: 14 Mei 2025   11:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

1 Hibah, wasiat, dan wasiat wajibah dilakukan dalam praktik hukum Islam di Indonesia karena mereka memiliki dasar kuat dalam ajaran agama, didukung oleh sistem hukum nasional, berperan dalam menciptakan keadilan sosial, dan penting dalam menjaga keharmonisan keluarga serta memberikan kepastian hukum.

2 Syarat Wakaf:
Syarat Wakif (Pewakaf):Baligh (mencapai dewasa) Berakal sehat Memiliki harta yang diwakafkan secara sah (milik pribadi) Mampu bertindak hukum (rasyid)

Syarat Harta yang Diwakafka(Mauquf): 

Barang yang bernilai Diketahui secara jelas dan pasti jenis dan jumlahnya Tidak boleh merupakan harta yang sedang dijadikan jaminan atau digadaikan Berdiri sendiri (tidak melekat pada harta lain) Syarat 

Penerima Manfaat Wakaf (Mauquf 'alaih):

Orang yang menerima manfaat wakaf harus jelas dan tertentu Wakaf untuk kepentingan agama dan/atau kesejahteraan umum Wakaf dapat ditujukan untuk orang tertentu atau tidak tertentu

Syarat Sighat (Lafaz Ikrar Wakaf):

 Lafaz yang jelas dan menunjukkan niat mewakafkan harta Tidak mengandung syarat yang membatalkan wakaf Tidak boleh dibatasi waktunya (kecuali dalam wakaf khairi tertentu)


Rukun Wakaf:
Wakif (Pewakaf): Orang yang mewakafkan hartanya.
Harta yang Diwakafkan (Mauquf): Harta benda yang diwakafkan, seperti tanah, bangunan, atau harta lainnya.
Penerima Manfaat Wakaf (Mauquf 'alaih):Orang atau kelompok yang menerima manfaat dari harta wakaf.
Sighat (Lafaz Ikrar Wakaf): Lafaz atau ucapan yang menyatakan niat mewakafkan harta.

3 Contoh-contoh Pelaksanaan Wakaf di Masyarakat:
Wakaf Lahan:Wakap lahan untuk pembangunan masjid, sekolah, atau fasilitas umum lainnya. Wakaf Tunai:Wakaf uang tunai untuk mendukung kegiatan sosial atau pembangunan sarana-prasarana.
Wakaf Benda Bergerak:Wakaf barang-barang seperti hewan ternak atau tanaman untuk mendukung kegiatan ekonomi masyarakat.
Wakaf Properti:Wakaf properti komersial atau rumah untuk disewakan dan hasilnya digunakan untuk kepentingan wakaf.

4 Perkembangan perwakafan di Indonesia berlangsung sejak masa awal masuknya Islam. Awalnya, wakaf difokuskan pada pembangunan masjid dan pesantren. Seiring waktu, fungsi wakaf berkembang untuk pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial lainnya. Saat ini, pengelolaan wakaf semakin profesional dengan hadirnya lembaga nazhir (pengelola) dan regulasi yang jelas, seperti Undang-Undang Wakaf. Wakaf uang juga mulai berkembang, memperluas cakupan manfaatnya dalam pembangunan ekonomi umat dan pemberdayaan masyarakat.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline