Lihat ke Halaman Asli

Menjejak Dunia Advokat: Pengalaman Magang MBKM di Kantor Rostlaw Office Jember

Diperbarui: 24 Juni 2025   23:54

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Peserta magang bersama advokat pembimbing di Kantor Rost Law Office sebagai bagian dari program MBKM Fakultas Hukum Universitas Jember. 

Dalam dunia pendidikan hukum, memahami teori tanpa praktik ibarat mengenal peta tanpa pernah berjalan di jalanan nyata. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menjadi jawaban atas kebutuhan mahasiswa untuk mengalami langsung dunia kerja sesuai dengan bidang keilmuannya. Salah satu bentuk implementasi program ini adalah magang di lembaga atau instansi profesional, seperti kantor hukum.

Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember turut berpartisipasi dalam program magang MBKM yang dilaksanakan di Kantor Advokat Rostlaw Office, di bawah naungan DPC IKADIN Jember. Selama empat bulan, program ini memberikan pengalaman pembelajaran yang tidak hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga memperdalam pemahaman terhadap etika, dinamika kerja, serta nilai-nilai dalam profesi hukum.

Memasuki Dunia Praktik: Dari Ruang Kuliah ke Ruang Sidang

Pengalaman magang dimulai sejak akhir Februari 2025. Pada hari pertama, peserta magang langsung diarahkan untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Agama Jember. Ini bukan sekadar pengamatan pasif, melainkan kesempatan berharga untuk menyaksikan langsung bagaimana proses persidangan berlangsung, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik-duplik, hingga proses pembuktian dan putusan.

Setiap minggu, peserta magang secara konsisten menghadiri persidangan di dua lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Jember. Melalui pengalaman tersebut, peserta memperoleh pemahaman praktis tentang hukum acara, peran para pihak, peran hakim, dan strategi yang dilakukan oleh advokat dalam menangani perkara.

Peserta magang bersama advokat pembimbing usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jember.

Mendalami Tugas-Tugas Hukum Seorang Advokat

Selain mengikuti persidangan, peserta magang diberi kesempatan untuk menjalankan berbagai tugas teknis dan administratif yang menjadi bagian penting dari profesi advokat. Mereka dilibatkan dalam proses pengisian E-Court, membantu menyusun daftar alat bukti, serta membuat surat gugatan. Peserta magang juga menerima materi dari advokat pendamping mengenai berbagai topik, seperti alur persidangan, ikrar talak, isbat nikah, hingga etiket dalam menghadapi klien.

Peserta magang sedang berdiskusi dalam menyusun dokumen hukum dan pengisian sistem E-Court.

Pendampingan Klien: Mengenal Hukum dari Sisi Kemanusiaan

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline