Dalam dunia pendidikan hukum, memahami teori tanpa praktik ibarat mengenal peta tanpa pernah berjalan di jalanan nyata. Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) menjadi jawaban atas kebutuhan mahasiswa untuk mengalami langsung dunia kerja sesuai dengan bidang keilmuannya. Salah satu bentuk implementasi program ini adalah magang di lembaga atau instansi profesional, seperti kantor hukum.
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Jember turut berpartisipasi dalam program magang MBKM yang dilaksanakan di Kantor Advokat Rostlaw Office, di bawah naungan DPC IKADIN Jember. Selama empat bulan, program ini memberikan pengalaman pembelajaran yang tidak hanya memperkaya wawasan akademik, tetapi juga memperdalam pemahaman terhadap etika, dinamika kerja, serta nilai-nilai dalam profesi hukum.
Memasuki Dunia Praktik: Dari Ruang Kuliah ke Ruang Sidang
Pengalaman magang dimulai sejak akhir Februari 2025. Pada hari pertama, peserta magang langsung diarahkan untuk mengikuti proses persidangan di Pengadilan Agama Jember. Ini bukan sekadar pengamatan pasif, melainkan kesempatan berharga untuk menyaksikan langsung bagaimana proses persidangan berlangsung, mulai dari pembacaan gugatan, jawaban tergugat, replik-duplik, hingga proses pembuktian dan putusan.
Setiap minggu, peserta magang secara konsisten menghadiri persidangan di dua lembaga peradilan, yaitu Pengadilan Agama dan Pengadilan Negeri Jember. Melalui pengalaman tersebut, peserta memperoleh pemahaman praktis tentang hukum acara, peran para pihak, peran hakim, dan strategi yang dilakukan oleh advokat dalam menangani perkara.
Mendalami Tugas-Tugas Hukum Seorang Advokat
Selain mengikuti persidangan, peserta magang diberi kesempatan untuk menjalankan berbagai tugas teknis dan administratif yang menjadi bagian penting dari profesi advokat. Mereka dilibatkan dalam proses pengisian E-Court, membantu menyusun daftar alat bukti, serta membuat surat gugatan. Peserta magang juga menerima materi dari advokat pendamping mengenai berbagai topik, seperti alur persidangan, ikrar talak, isbat nikah, hingga etiket dalam menghadapi klien.
Pendampingan Klien: Mengenal Hukum dari Sisi Kemanusiaan