Lihat ke Halaman Asli

galuhnurul

Mahasiswa

review buku 'hukum perdata islam'karya Ady Purwoto dkk

Diperbarui: 11 Maret 2025   12:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hukum. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Buku Hukum Perdata Islam Indonesia karya Ady Purwoto merupakan salah satu kontribusi penting dalam literatur hukum Islam di Indonesia. Buku ini dirancang sebagai panduan komprehensif untuk memahami berbagai aspek hukum perdata Islam, khususnya dalam konteks penerapannya di Indonesia. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis penelitian, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hubungan perdata yang melibatkan individu maupun kelompok.Latar belakang penulisan buku ini didasarkan pada kebutuhan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum perdata Islam, terutama di tengah dinamika masyarakat modern yang semakin kompleks. Hukum perdata Islam memiliki akar sejarah yang panjang dan telah menjadi bagian integral dari sistem hukum di Indonesia, terutama melalui pengadilan agama. Namun, pemahaman tentang hukum ini sering kali masih terbatas pada kalangan tertentu, seperti akademisi atau praktisi hukum. Oleh karena itu, buku ini hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan menyajikan materi yang mudah dipahami namun tetap ilmiah dan mendalam.

BAB 1: Hukum Perkawinan Islam di Indonesia

Bab ini membahas dasar-dasar hukum perkawinan dalam Islam. Poin-poin penting meliputi:

Pengertian Hukum Perkawinan: Perkawinan sebagai institusi yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga.

Hukum Perkawinan Islam: Berdasarkan Al-Qur'an, Hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).

Macam-macam Hukum Berdasarkan Niat: Meliputi wajib, sunah, makruh, haram, dan mubah.

Syarat dan Rukun Perkawinan: Termasuk wali, mahar, saksi, dan ijab kabul.

Tujuan Perkawinan: Membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.

BAB 2: Peminangan dan Perkawinan yang Sah

Bab ini menjelaskan proses menuju perkawinan yang sah dalam Islam. Poin-poinnya meliputi:

Peminangan (Khithbah): Definisi, dasar hukum, dan hikmah disyariatkannya peminangan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline