Buku Hukum Perdata Islam Indonesia karya Ady Purwoto merupakan salah satu kontribusi penting dalam literatur hukum Islam di Indonesia. Buku ini dirancang sebagai panduan komprehensif untuk memahami berbagai aspek hukum perdata Islam, khususnya dalam konteks penerapannya di Indonesia. Dengan pendekatan yang sistematis dan berbasis penelitian, buku ini memberikan wawasan mendalam tentang bagaimana hukum Islam diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, terutama dalam hubungan perdata yang melibatkan individu maupun kelompok.Latar belakang penulisan buku ini didasarkan pada kebutuhan untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang hukum perdata Islam, terutama di tengah dinamika masyarakat modern yang semakin kompleks. Hukum perdata Islam memiliki akar sejarah yang panjang dan telah menjadi bagian integral dari sistem hukum di Indonesia, terutama melalui pengadilan agama. Namun, pemahaman tentang hukum ini sering kali masih terbatas pada kalangan tertentu, seperti akademisi atau praktisi hukum. Oleh karena itu, buku ini hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut dengan menyajikan materi yang mudah dipahami namun tetap ilmiah dan mendalam.
BAB 1: Hukum Perkawinan Islam di Indonesia
Bab ini membahas dasar-dasar hukum perkawinan dalam Islam. Poin-poin penting meliputi:
Pengertian Hukum Perkawinan: Perkawinan sebagai institusi yang mengatur hubungan antara laki-laki dan perempuan untuk membentuk keluarga.
Hukum Perkawinan Islam: Berdasarkan Al-Qur'an, Hadis, dan Kompilasi Hukum Islam (KHI).
Macam-macam Hukum Berdasarkan Niat: Meliputi wajib, sunah, makruh, haram, dan mubah.
Syarat dan Rukun Perkawinan: Termasuk wali, mahar, saksi, dan ijab kabul.
Tujuan Perkawinan: Membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
BAB 2: Peminangan dan Perkawinan yang Sah
Bab ini menjelaskan proses menuju perkawinan yang sah dalam Islam. Poin-poinnya meliputi:
Peminangan (Khithbah): Definisi, dasar hukum, dan hikmah disyariatkannya peminangan.