Perkembangan teknologi digital mendorong lembaga pemerintah untuk terus bertransformasi, termasuk dalam penyediaan layanan publik. Di bidang keuangan negara, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) memegang peran penting sebagai penyalur anggaran dan pengelola transaksi keuangan. KPPN Sorong, sebagai salah satu unit vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan di wilayah Papua Barat Daya, turut mengambil bagian dalam upaya digitalisasi tersebut.
Salah satu terobosan penting yang diimplementasikan guna memastikan pengelolaan keuangan negara yang efektif dan efisien adalah DigiPay, sebuah sistem pembayaran digital yang dikembangkan untuk memperkuat tata kelola keuangan negara yang lebih efektif dan efisien. Penerapan DigiPay di KPPN Sorong ini juga merupakan langkah strategis menuju layanan publik yang modern, akuntabel, dan sesuai dengan tuntutan zaman.
Apa Itu DigiPay?
DigiPay (Digital Payment System) adalah platform pembayaran elektronik yang terhubung dengan sistem perbankan serta keuangan negara. Kehadirannya menggantikan metode pembayaran manual yang masih banyak bergantung pada tunai atau proses administrasi berlapis. Hal ini selaras dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-7/PB/2022 Mengatur Penggunaan Uang Persediaan Melalui Digipay pada Satuan Kerja Kementerian Negara / Lembaga.
Dengan DigiPay, transaksi keuangan yang dilakukan oleh satuan kerja (satker) di wilayah kerja KPPN Sorong dapat berjalan lebih cepat, transparan, dan tercatat secara otomatis. Hal ini sangat penting mengingat kondisi geografis Papua Barat Daya yang cukup menantang, sehingga kecepatan dan kepastian dalam pencairan anggaran menjadi kebutuhan utama dan dapat mempermudah satuan kerja dalam proses pengadaan suatu barang.
Digitalisasi melalui DigiPay tidak hanya mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga diarahkan untuk mendukung efektivitas layanan KPPN Sorong. Tujuan utama penerapan digipay diantaranya yaitu mempercepat proses layanan pembayaran yang sebelumnya membutuhkan waktu lebih lama kini dapat dilakukan secara real-time, Dimana pada saat melakukan transaksi antara pejabat pengadaan dan vendor dapat secara langusung bernegosiasi untuk mendapatkan harga terbaik secara langsung pada platform digipay. Kemudian Menjamin akurasi dan transparansi seluruh transaksi terekam dalam sistem sehingga mudah diawasi. Selain itu, penerapan DigiPay di KPPN Sorong memiliki beberapa tujuan strategis lainnya, yakni mendukung kebijakan pemerintah dalam membangun ekosistem transaksi nontunai atau cashless society, mengurangi risiko kesalahan maupun penyalahgunaan anggaran karena sistem digital menutup peluang terjadinya manipulasi dan human error, serta mendorong modernisasi layanan KPPN Sorong agar lebih adaptif terhadap kebutuhan pengguna dan mampu menjawab tantangan di wilayah kerjanya.
Implementasi DigiPay membawa manfaat yang luas, baik bagi KPPN, satuan kerja, maupun masyarakat. Bagi KPPN Sorong, penggunaan DigiPay mempercepat proses verifikasi dan pencairan anggaran, mengurangi beban administrasi manual, serta meningkatkan citra sebagai instansi pelayanan modern yang adaptif terhadap perkembangan teknologi. Sementara itu, bagi satuan kerja, DigiPay memudahkan proses pembayaran kepada pihak ketiga, menghemat biaya operasional dan waktu, serta memberikan kepastian transaksi karena seluruh pembayaran tercatat secara digital. Manfaat ini juga dirasakan langsung oleh masyarakat atau penerima manfaat, karena dana dapat diterima tepat waktu dan hambatan birokrasi semakin berkurang, khususnya di daerah-daerah terpencil. Dengan demikian, DigiPay tidak hanya memperkuat efektivitas layanan perbendaharaan, tetapi juga turut mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
Efektifitas Implementasi Digipay pada KPPN Sorong
Secara keseluruhan DigiPay di KPPN Sorong menunjukkan tren pertumbuhan positif baik dari sisi jumlah maupun nominal transaksi sepanjang tahun 2025. Peningkatan drastis mulai Juni 2025 terjadi peningkatan 20 transaksi dari bulan sebelumnya mengindikasikan adanya percepatan adopsi oleh satuan kerja, kemungkinan peningkatan kepercayaan dan kenyamanan dalam penggunaan DigiPay. Kemudian hal tersebut juga tidak lepas dari usaha KPPN Sorong untuk terus mendorong satuan kerja melakukan transaksi pembayaran belanja melalui digital. Salah satu bentuk kegiatannya yaitu mengadakan FGD (Focus Group Discussion) rutin mengenai digitalisasi pembayaran dan membuat kebijakan agar satker mengubah kebiasaan yang konvensional yaitu transaksi secara langsung kepada penyedia dan sekarang mendorong satuan kerja untuk bertransaksi melalui platform digital Digipay.
Meski membawa banyak keunggulan, penerapan DigiPay di KPPN Sorong juga menghadapi sejumlah kendala khas daerah, diantaranya yaitu Keterbatasan infrastruktur jaringan Dimana di beberapa wilayah Papua Barat Daya masih memiliki akses internet terbatas, kemudian Tingkat literasi digital aparatur yang masih perlu ditingkatkan melalui pelatihan agar lebih optimal dalam memanfaatkan DigiPay, dan Kebiasaan lama diaman adaptasi dari sistem manual ke digital membutuhkan waktu dan komitmen bersama.