Pengamat politik Rocky Gerung, S.Fil., menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya sebatas perubahan struktural maupun teknis, tetapi harus diawali dengan transformasi nilai-nilai agar dapat menghasilkan perubahan yang nyata dan bermakna.
Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema "Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum" yang digelar di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/9).
Menurutnya, aparat kepolisian memiliki peran penting dalam menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, kebebasan tersebut juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan tindakan anarkistis.
Melalui forum ini, Rocky Gerung mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mewujudkan budaya demokrasi yang sehat dengan mengedepankan dialog, edukasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
"Reformasi Polri harus berangkat dari perubahan nilai. Jika nilai dasarnya kuat, maka setiap tindakan kepolisian akan berlandaskan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat," tegasnya.
Kegiatan ini juga mengusung semangat kampanye *#DewasaSampaikanAspirasi*, sebagai ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara baik, santun, dan bertanggung jawab.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI