Mohon tunggu...
Warta Presisi
Warta Presisi Mohon Tunggu... Penulis Kenangan

Membaca Menulis Menabung

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Rocky Gerung Dorong Polri Awali Reformasi dengan Perubahan Nilai

1 Oktober 2025   11:08 Diperbarui: 1 Oktober 2025   11:08 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Divhumas Polri 

Pengamat politik Rocky Gerung, S.Fil., menegaskan bahwa reformasi kepolisian tidak hanya sebatas perubahan struktural maupun teknis, tetapi harus diawali dengan transformasi nilai-nilai agar dapat menghasilkan perubahan yang nyata dan bermakna.

Hal tersebut disampaikan Rocky Gerung saat menjadi pembicara dalam Forum Group Discussion (FGD) bertema "Penyampaian Pendapat di Muka Umum: Hak dan Kewajiban, Tindakan Anarkistis Menjadi Tanggung Jawab Hukum" yang digelar di Auditorium STIK-PTIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin (29/9).

Menurutnya, aparat kepolisian memiliki peran penting dalam menjamin kebebasan berpendapat sebagai hak konstitusional warga negara. Namun, kebebasan tersebut juga harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab agar tidak menimbulkan tindakan anarkistis.

Melalui forum ini, Rocky Gerung mengajak masyarakat dan aparat penegak hukum untuk bersama-sama mewujudkan budaya demokrasi yang sehat dengan mengedepankan dialog, edukasi, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.

"Reformasi Polri harus berangkat dari perubahan nilai. Jika nilai dasarnya kuat, maka setiap tindakan kepolisian akan berlandaskan keadilan dan keberpihakan pada masyarakat," tegasnya.

Kegiatan ini juga mengusung semangat kampanye *#DewasaSampaikanAspirasi*, sebagai ajakan kepada seluruh elemen bangsa untuk menyampaikan pendapat di muka umum secara baik, santun, dan bertanggung jawab.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun