Lihat ke Halaman Asli

Dimas Jayadinekat

Author, BNSP Certified Screenwriter, Public Speaker, Enterpreneur Coach

Azan Sebelum Waktunya Bikin Keder. Bagaimana Bila Itu Terjadi? Ini Penjelasan Ulama

Diperbarui: 24 Juli 2025   06:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Azan Sebelum Waktunya Bikin Keder. Bagaimana Bila Itu Terjadi? Ini Penjelasan Ulama. Sumber Foto: ChatGPT

Di sebagian masjid, kadang kita mendengar azan berkumandang lebih cepat dari jadwal resmi. Kadang selisihnya hanya 2-5 menit. 

Mungkin tujuannya baik, agar jamaah segera bersiap. Tapi tahukah Anda bahwa azan yang lebih cepat dari waktunya, meskipun hanya beberapa menit, berpotensi tidak sah secara fiqih?

Masalah ini tidak sepele, karena menyangkut keabsahan ibadah seluruh jamaah yang mendengarnya.

Waktu Shalat Itu Presisi, Bukan Perkiraan

Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:

"Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang yang beriman."
(QS. An-Nisa: 103)

Ayat ini menjadi dasar bahwa waktu shalat bukan sesuatu yang bisa dikira-kira. Ia harus tepat, sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan syariat.

Karena itu, azan yang dikumandangkan sebelum masuk waktu, walaupun hanya selisih 2--5 menit, tetap dianggap belum sah menurut sebagian besar ulama.

Pendapat Ulama Tentang Azan yang Terlalu Cepat

Menurut Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin, salah satu ulama besar Arab Saudi, Dalam Liqa' al-Bab al-Maftuh :

"Jika seseorang azan sebelum waktunya walaupun hanya beberapa menit, maka azannya tidak sah. Azan hanya boleh dikumandangkan setelah waktu shalat benar-benar masuk."

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline