Lihat ke Halaman Asli

Billy Steven Kaitjily

TERVERIFIKASI

Blogger

Asap Rokok di Rusun, Saat Aturan Tinggal Tulisan

Diperbarui: 14 Agustus 2025   13:20

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Larangan merokok tertempel di dekat lift Lt. 21, Rusun Pasar Rumput. (Foto: Billy Steven Kaitjily)

"Tolong jangan merokok di belakang, asapnya sampai ke sini dan menempel di baju kami. Kalau mau merokok di bawah saja, kan bisa. Istri saya sedang hamil, dia sensitif dengan bau rokok. Jangan egois, dong. Lagian, sudah ada larangan merokok di area hunian."

Kalimat itu, meluncur begitu saja dari mulut saya, tadi siang, begitu mencium bau asap rokok di area jemuran pakaian.

Saya tahu, sumbernya adalah seorang bapak yang sedang duduk santai merokok sambil telponan di sebelah hunian kami.

Ini bukan kejadian pertama. Sudah berkali-kali, dan selama ini saya dan istri menahan diri. Tapi hari ini, kesabaran saya benar-benar habis.

Area jemuran kami cuma dibatasi oleh tembok setengah terbuka dengan area jemuran tetangga.

Akibatnya, setiap kali ia merokok di belakang, bau asapnya langsung menyelinap ke hidung kami saat keluar ke jemuran atau menuju kamar ke mandi.

Kami sudah melaporkan kejadian ini ke pihak pengelola Rusun Pasar Rumput. Sayangnya, jawaban mereka justru membuat kami makin kesal.

"Tadi suami saya sudah tegur yang di sebelah karena merokok di area kamar mandi. Asapnya sampai masuk lewat pintu dapur. Tapi, suami saya tidak ada fotonya," tulis istri saya lewat WhatsApp kepada pengelola.

"Gak papa, Bapak/Ibu. Kami akan panggil yang bersangkutan. Jika diadakan duduk bareng, Bapak/Ibu bersedia?"

Lho, ini jelas melanggar aturan rusun yang melarang keras merokok di area hunian, terutama lorong-lorong. Mengapa kami, sebagai korban, justru diajak duduk bareng dengan pelaku?

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline