Lihat ke Halaman Asli

biiz zetil

Mahasiswa

Ushul Fikih

Diperbarui: 1 Oktober 2025   17:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Pengertian ushul fiqih

kata ustul (ushul) merupakan kata Jamak (Plural) dari kata ashl, yang secara etimologi berarti sesuatu yang menjadi landasan bagi yang Lain

Kata al-ashl mengandung beberapa makna yaitu=

1. ketentuan dasar 

2.Hukum yang dipedomani

3. Yang dominan

4. Unsur(rukun) qiyas (analogi) 

5. Dalil (dasar)

dari Pengertian di atas maka ushul fiaih mengandung arti: dalil-dalil untuk menetapkan hukum Fiqih

Sedangkan Pengertian fiqih berasal dari arab yaitu figy yang mengandung makna mengerti atau Paham.

B) Perbedaan usthul Fkh dan Fikih

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline