Mohon tunggu...
biiz zetil
biiz zetil Mohon Tunggu... Mahasiswa

bi'izzetil kamilahhh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ushul Fikih

1 Oktober 2025   17:39 Diperbarui: 1 Oktober 2025   17:39 17
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

A. Pengertian ushul fiqih

kata ustul (ushul) merupakan kata Jamak (Plural) dari kata ashl, yang secara etimologi berarti sesuatu yang menjadi landasan bagi yang Lain

Kata al-ashl mengandung beberapa makna yaitu=

1. ketentuan dasar 

2.Hukum yang dipedomani

3. Yang dominan

4. Unsur(rukun) qiyas (analogi) 

5. Dalil (dasar)

dari Pengertian di atas maka ushul fiaih mengandung arti: dalil-dalil untuk menetapkan hukum Fiqih

Sedangkan Pengertian fiqih berasal dari arab yaitu figy yang mengandung makna mengerti atau Paham.

B) Perbedaan usthul Fkh dan Fikih

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun