Mohon tunggu...
biiz zetil
biiz zetil Mohon Tunggu... Mahasiswa

bi'izzetil kamilahhh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ushul Fikih

1 Oktober 2025   17:39 Diperbarui: 1 Oktober 2025   17:39 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Perbedaan ilmu ushul fiqih dengan fikih dan qawait al fiqh

1. Ilmu ushul fiqih

>limu yang membahas kaidah, prinsip, dan metode dalam menggali hukum syara" dari dalil-dalilnya yang terperinci

>Metodologi penggallan hkum

>Dalil-dalil hukum (al-Qur'an, Sunnah, lima, Qlys, dil.) serta matode istinbt.

Contoh=Kaldah Bahllyyat al-amru lil-wujud (perintah menunjukkan wajib)

2. Fiqih

>limu tentang hukum-hukum syara praktis yang dihasilkan dari dalil dalil tafsili (tarperinci)

>Perbuatan mukallaf (ibadah muamalah, jinayah, dil, dan hukumnya.

>Memberikan penjelasan praktis tentang apa yang wajib, haram mubah, sunnah, dan makruh

Contoh=Hukum shalat lima waktu, rajbo bkum jual beli riba harans

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun