Mohon tunggu...
biiz zetil
biiz zetil Mohon Tunggu... Mahasiswa

bi'izzetil kamilahhh

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Ushul Fikih

1 Oktober 2025   17:39 Diperbarui: 1 Oktober 2025   17:39 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Fkh adalah ilmu yang mempelajari dan mengetahui hukum-hukum syariat agama Islam, Sedangkan Ushul Fiqih adalah kaidah-kaidah yang dibutuhkan Untuk mengeluarkan hukum dan perbuatan manusia yang dikehendaki oleh Fiqih.

Ruang lingkup usul fiqih ada 4 yaitu=

1. Tafsir

2. Qawa'id al fiqhiyyah

3.adab al-ijhad

4. Konsep konsep motodologi perumusan hukum

Ushul Fiqih mempertimbangkan aspek-aspek berikut:

1. Sumber Hukum Islam

2. Qiyas

3. Ijma'

4. Maslahah mursalah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun