BANGKA,
Puluhan mahasiswa ilmu hukum di Kepulauan Bangka Belitung menggelar aksi unjuk rasa terkait nilai kerugian lingkungan Rp 271 triliun dalam kasus tata niaga timah.
Mahasiswa yang berasal dari sejumlah kampus, berharap akademisi IPB University, Bambang Hero Saharjo yang telah melakukan penghitungan ikut bertanggungjawab atas dampak yang ditimbulkan.
"Kami berharap Bambang ikut bertanggungjawab dan penegakan hukum dengan memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat Bangka Belitung," kata Koordinator Aksi, Yudha Kurniawan di Tugu Koin Pangkalpinang, Selasa (14/1/2025).
Yudha menjelaskan, perhitungan kerugian Rp 271 triliun yang kemudian diakumulasi menjadi Rp 300 triliun, terlalu berlebihan.
"Ada waduk resapan yang sangat berguna bagi masyarakat, malah ikut dihitung sebagai kerugian, ini jelas telah menzalimi," ujar Yudha.
Selain berdampak ekonomi, karena terhentinya operasional berbagai perusahaan, kasus tata niaga timah, kata Yudha juga berdampak pada mahasiswa.
"Banyak orang tua yang berhenti kerja. Bahkan dari catatan kami ada 1.500 lebih PHK terkait kasus ini," jelas Yudha.
"Mahasiswa tidak mampu membayar uang kuliah tunggal dan minta relaksasi karena tidak ada uang," tambah Yudha.
Dalam aksinya, pengunjukrasa juga memboyong nampan berisi bahan pokok yang semakin sulit dinikmati karena penurunan daya beli masyarakat.
Selebaran berisi catatan kerugian yang dihitung Bambang Hero turut dibagikan pada para pengendara yang melintas di lokasi demo.
Pengunjukrasa yang berorasi selama dua jam dengan pengawalan polisi kemudian membubarkan diri dengan tertib.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI