Setiap negara memiliki sistem ekonominya masing-masing, termasuk di Indonesia yang menerapkan sistem ekonomi Pancasila. Sistem ekonomi pancasila sangat berkaitan dengan sistem ekonomi kerakyatan, didalam sistem ekonomi pancasila itu digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sistem ekonomi pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusian, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan dan keadilan.
Pancasila yang merupakan ideologi Indonesia. Oleh karena itu, tidak heran jika sistem perekonomian yang diharapkan adalah sistem ekonomi Pancasila. Peran penting masyarakat dalam pelaksanaan sistem demokrasi berdasarkan nilai kekeluargaan serta gotong royong ekonomi yaitu masyarakat sebagai pelaksana dari kebijakan dan menjadi objek kebijakan. Ekonomi Pancasila atau sering disebut dengan istilah ekonomi kerakyatan ini berlandaskan pada ideologi Pancasila dan konstitusi negara UUD NRI 1945. Wujud nyata dari sistem ekonomi Pancasila
Sistem ekonomi tersebut berasaskan Pancasila, maka setiap nilai dalam ideologi bangsa Indonesia harus digunakan dalam melakukan kegiatan ekonomi. contoh penerapan ekonomi Pancasila di Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Adanya Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Ini merupakan salah satu bukti adanya peran negara dalam pengelolaan ekonomi di berbagai sektor.
2. Adanya Koperasi. Keberadaan koperasi merupakan kegiatan usaha kolektif berasaskan kekeluargaan.
Di dalam sistem ekonomi Pancasila memiliki kelebihan yaitu Perekonomian nasional diutamakan untuk kemakmuran seluruh rakyat dan kekurangan yaitu Adanya dominasi negara dalam pengelolaan perekonomian berpotensi meredam dan mematikan daya kreasi dan inovasi masyarakat.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI