Lihat ke Halaman Asli

Anisa Lastari

Story hunter

Benarkah Cancel Culture Tidak Laku di Indonesia?

Diperbarui: 13 Februari 2025   08:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Cancel Culture (Sumber: Pexels/Markus Winkler)

Belakangan istilah cancel culture menjadi familier di tengah masyarakat Indonesia, terutama warganet yang memopulerkan istilah tersebut dalam berbagai ruang percakapan digital. 

Cancel culture merupakan fenomena yang mencerminkan kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik dan menuntut akuntabilitas.

Apa Itu Cancel Culture?

Cancel culture adalah fenomena sosial di mana seseorang atau suatu entitas (misalnya selebritas, tokoh publik, atau merek) mengalami boikot atau pengucilan akibat tindakan atau pernyataan yang dianggap tidak pantas atau kontroversial. 

Fenomena ini banyak terjadi di media sosial, di mana opini publik dapat dengan cepat membentuk gelombang kritik yang berdampak besar.

Sejarah dan Perkembangan

Konsep cancel culture mulai populer pada era 2010-an, seiring dengan meningkatnya kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik. 

Awalnya, fenomena ini berkembang sebagai bentuk akuntabilitas sosial, di mana individu atau organisasi yang melakukan kesalahan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat. 

Namun, seiring berjalannya waktu, cancel culture juga mendapat kritik karena dianggap berlebihan dan tidak selalu memberikan ruang bagi individu untuk memperbaiki kesalahan mereka.

Dampak Positif Cancel Culture

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline