Belakangan istilah cancel culture menjadi familier di tengah masyarakat Indonesia, terutama warganet yang memopulerkan istilah tersebut dalam berbagai ruang percakapan digital.Â
Cancel culture merupakan fenomena yang mencerminkan kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik dan menuntut akuntabilitas.
Apa Itu Cancel Culture?
Cancel culture adalah fenomena sosial di mana seseorang atau suatu entitas (misalnya selebritas, tokoh publik, atau merek) mengalami boikot atau pengucilan akibat tindakan atau pernyataan yang dianggap tidak pantas atau kontroversial.Â
Fenomena ini banyak terjadi di media sosial, di mana opini publik dapat dengan cepat membentuk gelombang kritik yang berdampak besar.
Sejarah dan Perkembangan
Konsep cancel culture mulai populer pada era 2010-an, seiring dengan meningkatnya kekuatan media sosial dalam membentuk opini publik.Â
Awalnya, fenomena ini berkembang sebagai bentuk akuntabilitas sosial, di mana individu atau organisasi yang melakukan kesalahan dimintai pertanggungjawaban oleh masyarakat.Â
Namun, seiring berjalannya waktu, cancel culture juga mendapat kritik karena dianggap berlebihan dan tidak selalu memberikan ruang bagi individu untuk memperbaiki kesalahan mereka.
Dampak Positif Cancel Culture