Lihat ke Halaman Asli

Pasar Oligopoli: Bagaimana Industri Rokok Termasuk ke Dalamnya

Diperbarui: 21 Maret 2023   22:42

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Tembakau di Indonesia adalah satu dari berbagai komoditas penting di dunia. Produk tembakau yang paling laris ialah daun tembakau dan rokok. Tembakau dan rokok merupakan produk yang bernilai tinggi, sehingga di banyak negara seperti Indonesia, berperan dalam perekonomian nasional yaitu sebagai sumber mata uang, sebagai sumber penerimaan pemerintah dan pajak (cukai), sebagai sumber pendapatan untuk petani dan pekerjaan kota (pertanian dan pengolahan rokok).

Salah satu industri yang menggerakkan perekonomian nasional ialah Industri Hasil Tembakau (IHT). IHT adalah sumber penghasilan pemerintah yang penting di berbagai negara produksi tembakau, salah satunya di Indonesia. Industri tembakau tidak hanya menjadi sumber utama pendapatan pemerintah, tetapi juga mengalami peningkatan jumlah usaha. Perkembangan yang laju khususnya do industri rokok kretek antara tahun 2005 dan 2008 jelas menguasai tingkat fokus di industri tersebut. Situasi ini memunculkan ekspektasi spesifik, apakah industri rokok akan tetap berada dalam struktur oligopoli ataukah situasi ini hanya akan mengubah derajat konsentrasi dari oligopoli ketat menjadi oligopoli sedang atau bahkan longgar.

Peran industri tembakau sendiri membantu meningkatkan kekayaan para pengusaha tembakau yang memproduksi rokok. Tidak hanya produsen tembakau, industri tembakau juga berkontribusi kepada masyarakat sebagai pekerja di industri ini guna mengurangi dampak pengangguran.

Banyaknya perusahaan yang masuk ke sektor tersebut juga meningkatkan tingkat kompetisi. Hal ini mempengaruhi kinerja industri itu sendiri yang dapat diperkirakan dengan margin keuntungan dan efisiensi internal. Perilaku perusahaan juga menetapkan bertahan atau tidaknya perusahaan pada industri tersebut. Perilaku industri ini dapat didefinisikan dengan skema penetapan harga dan skema promosi.

Bertambahnya jumlah perusahaan dalam industri rokok membuktikan apabila struktur pasar industri ini termasuk dalam struktur pasar oligopoli. Ini berarti bahwa di antara banyak pendatang, pasar didominasi oleh perusahaan-perusahaan yang sangat terkonsentrasi. Alasan tingginya konsentrasi pasar antara lain faktor efisiensi, hambatan masuk, dan regulasi negara.

Rokok merupakan produk oligopoli, dengan sebagian besar (75%) pangsa pasar rokok hanya dikuasai oleh beberapa industri besar. Oleh karena itu, industri besar tersebut dapat dengan leluasa menetapkan harga bahan baku (daun tembakau) untuk rokok, dan juga industri rokok kecil berada pada posisi yang lemah. Tidak mampu berkompetisi dengan industri rokok besar yang bermodal besar, tingkat keahlian tinggi dan peluang iklan yang masif, hal ini mengakibatkan banyak sekali industri rokok kecil yang bangkrut.

Pasar oligopoli pada umumnya dapat didefinisikan sebagai suatu bentuk pasar yang hanya terdapat sebagian pedagang yang menguasai pasar. Bentuk pasar oligopoli ini melibatkan variasi yang relatif besar dibandingkan dengan bentuk pasar monopolistik, persaingan sempurna atau persaingan monopolistik. Oleh karena itu, perilaku pasar oligopolistik relatif sulit diprediksi. Misalnya, kita tidak dapat dengan mudah menganalisis perilaku satu oligopoli dalam menanggapi jatuhnya harga pasar oligopoli lain.

Struktur pasar oligopoli ditandai dengan jumlah produsen yang relatif terbatas, sehingga dapat dikatakan terkonsentrasi. Dalam hal ini, keuntungan satu produsen bisa menjadi kerugian produsen lainnya. Penetapan harga sangat dipengaruhi oleh interaksi antara produsen. Asumsi dasar dalam pasar oligopoli adalah:  Produk relatif seragam, dengan sejumlah kecil pemasok, dan perubahan pasar cenderung didorong oleh output yang dihasilkan daripada oleh harga (Jusmaliani et al, 1998: 21-22).

Seperti diketahui, tembakau merupakan bahan utama atau bahan baku rokok. Tembakau merupakan bahan baku industri rokok. Kenaikan produksi rokok juga meningkatkan permintaan tembakau ini secara proporsional. Jika sebelumnya kita melihat sisi penawaran produksi, industri tembakau adalah oligopoli, sehingga industri tembakau juga berperan sebagai oligopsonis di sisi permintaan tembakau.

Terjadinya hal ini dikarenakan permintaan tembakau hanya dikuasai oleh industri rokok. Karena tidak banyak alternatif untuk menggunakan tembakau untuk produk selain pembuatan rokok, tentu saja kita dapat menjadikan pasar "penawaran" oligopolistik untuk rokok sebagai pasar input dari pasar "permintaan" oligopolistik, sehingga menjadi pasar oligopsonistik. Karena hanya segelintir oligopoli (pabrik rokok besar) yang menjadi pembeli utama tembakau petani ini.

Industri tembakau memiliki struktur pasar oligopolistik, dan meskipun terdapat banyak perusahaan dalam industri tersebut, terdapat situasi unik di mana beberapa perusahaan mendominasi pasar. Hal ini meliputi modal besar yang dimiliki oleh perusahaan besar agar mampu memproduksi barang modal besar, melakukan promosi secara intensif, menggunakan kemasan yang menarik, dan menguasai bahan baku.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline