Tembakau dianggap tidak termasuk ke dalam tanaman pangan yang penyebarannya merata di wilayah tani. Tembakau adalah jenis tanaman kebun yang tumbuh pada daerah tertentu saja. Tetapi pada setiap daerah tersebut dijumpai banyak sekali petani utamanya pada daerah Jawa. Banyaknya petani tersebut tidak dapat diorganisir serta belum dapat dinaungi oleh wadah penaung produksi tembakau yang mahir.
Akibatnya, para petani ini beroperasi secara mandiri atau bersaing satu sama lain secara ekonomi. Oleh karena itu, jumlah penjual (petani) tembakau yang banyak dan kompetitif dapat diklasifikasikan sebagai pasar persaingan murni.
Dalam posisi demikian, industri rokok memiliki dua kekuatan yang cukup solid untuk menguasai pasar/harga, terutama ketika mereka berkonspirasi. Ia mampu menetapkan harga di pasarnya, meski tidak sekuat monopolis. Sementara itu, pada harga berapa ia bersedia membeli, mengingat mereka berada dalam posisi oligopsoni, berhadapan dengan penjual dalam jumlah besar dan saling bersaing.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI