Lihat ke Halaman Asli

AGUS WAHYUDI

TERVERIFIKASI

setiap orang pasti punya kisah mengagumkan

Ini Wajah Baru Mal Pelayanan Publik Siola

Diperbarui: 12 Oktober 2022   18:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Klinik Investasi, salah satu stan di Mal Pelayanan Pubik Siola. foto: diskominfo surabaya 

Beberapa waktu lalu, saya berkunjung Mal Pelayanan Publik Siola. Lokasinya di Jalan Tunjungan, Surabaya. Dulu, dikenal sebagai salah satu kawasan central business district (CBD). Seperti halnya Jalan Blauran dan Jalan Embong Malang.

Mal pelayanan tersebut memang menempati eks Gedung Siola. Gedung bersejarah yang telah ditetapkan menjadi bangunan cagar budaya. Pada masa lalu, Tunjungan bernama Petoenjoengan yang menjadi koridor penghubung antara Kota Lama (Kota Indisch-1870/1900) dan Kota Baru (Kota Gemeente-1905/1940).

Jalan Tunjungan tumbuh dan berkembang sebagai shopping-street dengan shopping arcade yang kemudian menjadi salah satu ikon Kota Pahlawan dengan tersedianya jalur pejalan kaki yang lebar membujur arah utara-selatan.

Pada masanya, Siola jadi jujugan masyarakat yang ingin berbelanja berbagai kebutuhan sandang. Namun seiring berjalannya waktu dengan menjamurnya mal-mal di Surabaya, Siola makin meredup. Ibaratnya hidup segan mati tak hendak.

Cukup lama Siola jadi bangunan kosong. Setelah masa sewa sudah habis, tahun 2017, Wali Kota Tri Rismaharini (sekarang Mensos RI) "menyulap" Gedung Siola menjadi pusat pelayanan publik yang terintegrasi.

Hampir semua urusan publik bisa diurus di sana. Di antaranya, pelayanan kependudukan, perizinan usaha, kepariwisataan, investasi, pengurusan pajak, dan masih banyak lagi. Pengurusan SIM dan denda tiang juga bisa diurus di sana.

Ruang tunggu yang dilengkapi kursi puff. foto: diskominfo surabaya

Keputusan menggunakan Gedung Siola menjadi mal pelayanan publik sungguh tepat. Gedung Siola kembali ramai oleh kunjungan masyarakat. Tiap hari selalu terlihat padat oleh warga yang sedang mengurus keperluannya.

Adanya mal pelayanan publik, seperti yang disampaikan Tri Rismahari kala itu, bahwa masyarakat harus mendapatkan kepastian ketika mengurus suatu perizinan dan sebagainya.  Juga bisa merasakan kenyamanan dan keamanannya.

Mal pelayanan publik ini untuk memotong mata rantai birokrasi yang panjang dan berbelit-belit. Tidak melalui banyak meja. Terlebih santer terdengar kabar, jika urusan birokrasi acap kali diembel-embeli biaya di luar ketentuan yang berlaku.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline