Bogor -- Kumpulan Pemantau Korupsi Banten Bersatu (KPKB) menyoroti dugaan mandeknya tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terkait proyek pembangunan Jalan Bomang di Kabupaten Bogor. LSM ini bahkan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa jika Pemkab Bogor tidak segera memberi kejelasan.
Koordinator Nasional 1 KPKB, Zefferi, menilai Pemerintah Kabupaten Bogor terkesan mengabaikan rekomendasi BPK RI yang sudah disampaikan sejak tahun anggaran sebelumnya.
"Dalam laporan BPK RI sudah jelas ada temuan indikasi penyimpangan dalam proyek Jalan Bomang. Tapi sampai hari ini tidak ada tindak lanjut yang nyata, baik perbaikan maupun proses hukum," tegas Zefferi kepada wartawan, Sabtu (14/9).
Menurutnya, KPKB sudah mengantongi bukti dan dokumen pendukung yang menunjukkan adanya potensi kerugian negara. Ia juga menuding adanya sikap pembiaran oleh instansi terkait sehingga permasalahan ini berlarut-larut.
"Kami beri waktu satu minggu. Jika Pemkab Bogor tidak membuka transparansi dan mengambil langkah tegas, KPKB akan turun ke jalan. Jangan sampai anggaran rakyat disalahgunakan tanpa ada akuntabilitas," lanjutnya.
Zefferi menambahkan, pihaknya tidak segan melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum bila indikasi pelanggaran terbukti kuat. Ia menegaskan KPKB mendukung pembangunan, namun menolak praktik penyimpangan anggaran.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Bogor terkait desakan aktivis KPKB. Publik kini menunggu sikap Pemkab, di tengah sorotan terhadap pengelolaan anggaran daerah dan akuntabilitas proyek infrastruktur.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI