Lihat ke Halaman Asli

Zefferi

Aktivis/Jurnalis

Aktivis Dan Budayawan Mengkritis Kendala Di Kawasan Perhutani

Diperbarui: 10 Agustus 2025   17:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto Dewan Pembimana MaiUmg Bodas

Aktivis Lingkungan Desak Evaluasi Tata Kelola Kawasan Perhutani di Bogor

Bogor -- Pegiat lingkungan Maung Bodas Bogor Raya kembali menyerukan langkah mitigasi terpadu untuk mencegah bencana banjir bandang dan tanah longsor di wilayah konservasi Kabupaten Bogor.
Ketua Maung Bodas, R. Dadang Kartawijaya (Dadang Raden), menegaskan bahwa keselamatan lingkungan harus menjadi prioritas demi masa depan anak cucu. Ia memaparkan sejumlah langkah yang perlu segera diupayakan, mulai dari reboisasi, pembuatan terasering di lahan miring, pembangunan sumur resapan, pengaturan tata ruang yang tegas, hingga pengendalian aliran air melalui saluran drainase yang terawat.

"Harapan kami, pihak terkait seperti Perhutani dan Dinas Tata Ruang dapat menyikapi suara dari akar rumput. Kerusakan lingkungan tidak bisa dibiarkan karena akan memperparah risiko bencana," ujarnya.

Di sisi lain, Aktivis Kumpulan Prmantau Korupsi Banten Bersatu  (KPKB), Zefferi, menyoroti pengelolaan kawasan Perhutani yang berada di bawah BUMN namun banyak di-KSO-kan (Kerja Sama Operasi) kepada pihak swasta untuk usaha wisata.


Menurut Zefferi, perlu ada audit mendalam terkait perizinan wisata di lahan Perhutani, termasuk kelengkapan PBG/IMB dan AMDAL. Ia menilai banyak objek wisata yang berdiri di kawasan tersebut telah merombak kultur kawasan hutan dan berpotensi menyalahi aturan tata ruang.

"Kami akan menindak tegas indikasi pelanggaran regulasi. Pemerintah harus transparan dalam memberikan izin, dan jangan ada pembiaran terhadap pembangunan yang tidak sesuai peruntukan di kawasan konservasi," tegas Zefferi.

Pihaknya juga meminta Komisi III DPR RI, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta aparat penegak hukum untuk turun langsung mengevaluasi izin dan dampak lingkungan dari pengusahaan kawasan Perhutani.

Langkah ini, menurut para aktivis, bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga upaya penyelamatan lingkungan dari eksploitasi berlebihan yang dapat berujung pada bencana ekologis.

Kalau Anda mau, saya bisa buatkan juga versi berita investigasi yang mengurai celah hukum dalam izin wisata di lahan Perhutani, supaya lebih tajam untuk mengungkap pola pelanggarannya. Itu akan memperkuat posisi KPKB dalam advokasi.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline