Catatan  Kecil oleh: Ernaz Siswanto, S.Pd. M.Pd
Guru SDN Punten 01 Kota Batu
Semua berawal dari niat baik. Dari semangat para guru, paguyuban wali murid, dan donatur yang ingin memperbaiki Mushola Lamya Alfaruqi di lingkungan SD Negeri Punten 01 Kota Batu. Mushola yang menjadi tempat anak-anak belajar wudu, mengaji, dan mengenal arti sujud dalam keseharian.
Dari urunan kecil-kecilan para guru dan beberapa donatur, terkumpul dana awal Rp48 juta. Jumlah yang tak besar, tapi cukup untuk memulai pekerjaan memperbaiki lantai dan atap mushola yang selalu bocor tatkala rintik-rintik hujan. Namun, dari niat baik itulah muncul keramaian.
Komite Sekolah, bersama tukang yang sudah membuat perencanaan awal, menghitung bahwa biaya rehabilitasi mushola mencapai sekitar Rp100 juta. Maka muncul ide: jika setiap wali murid berinfaq Rp100.000, dengan jumlah siswa 444 anak, dana yang dibutuhkan akan segera terpenuhi. Hanya saja, satu surat edaran dari Komite menjadi sumber salah paham besar. Di surat itu tercantum nominal dan batas waktu, yang kemudian dipahami sebagian wali murid sebagai pungutan wajib. Beberapa wali murid keberatan. "Kalau infak ditentukan jumlahnya dan ada tenggat waktu, itu bukan lagi sukarela," kata seorang wali murid kepada media. Berita pun menyebar cepat. Beberapa wartawan langsung menggeruduk sekolah yang berada di depan balai desa Punten itu. Media memberitakan "tarikan infaq" itu sebagai pungutan. Kata "pungutan liar" mulai bergaung di media sosial.
Kepala Sekolah Bergerak Cepat
Kepala SD Negeri Punten 01, Lilis Iswanti, S.Pd., tidak tinggal diam. Begitu berita muncul, pada siang hari Senin 13/10/2025, Â beliau memanggil Komite Sekolah dan menggelar rapat evaluasi. Keputusan diambil siang menjelang sore itu juga:
*Kegiatan infaq dihentikan.
*Seluruh dana yang sudah masuk dikembalikan.
*Surat resmi penghentian segera disusun dan akan diedarkan setelah mendapat arahan dari Dinas Pendidikan Kota Batu.
"Kesalahan dari Komite ada di komunikasi. Surat edaran dari komite seharusnya tidak menyebut angka. Itu menimbulkan salah tafsir. Tapi tidak ada niat untuk memaksa, apalagi memungut secara liar," jelas nenek 3 cucu tersebut.