Mohon tunggu...
Ernaz Siswanto
Ernaz Siswanto Mohon Tunggu... Guru Sekolah Dasar di Kota Batu

Saya seorang guru sekolah dasar yang mencintai dunia pendidikan, menulis, dan berbagi inspirasi. Selain mengajar, saya aktif menulis buku anak, buku pelajaran, dan artikel bertema pendidikan, dakwah, serta parenting. Melalui tulisan, saya ingin menyalakan semangat belajar, berbagi kebaikan, dan menebar optimisme bagi siapa pun yang membaca.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Soal Infaq, Soal Niat Baik yang Perlu Diperbaiki

14 Oktober 2025   20:56 Diperbarui: 14 Oktober 2025   20:59 322
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Foto Awal Kegiatan  Rehabilitasi Mushola SDN Punten 01 (Sumber:Dokumen Pribadi)

Catatan  Kecil oleh: Ernaz Siswanto, S.Pd. M.Pd
Guru SDN Punten 01 Kota Batu

Semua berawal dari niat baik. Dari semangat para guru, paguyuban wali murid, dan donatur yang ingin memperbaiki Mushola Lamya Alfaruqi di lingkungan SD Negeri Punten 01 Kota Batu. Mushola yang menjadi tempat anak-anak belajar wudu, mengaji, dan mengenal arti sujud dalam keseharian.

Dari urunan kecil-kecilan para guru dan beberapa donatur, terkumpul dana awal Rp48 juta. Jumlah yang tak besar, tapi cukup untuk memulai pekerjaan memperbaiki lantai dan atap mushola yang selalu bocor tatkala rintik-rintik hujan. Namun, dari niat baik itulah muncul keramaian.

Komite Sekolah, bersama tukang yang sudah membuat perencanaan awal, menghitung bahwa biaya rehabilitasi mushola mencapai sekitar Rp100 juta. Maka muncul ide: jika setiap wali murid berinfaq Rp100.000, dengan jumlah siswa 444 anak, dana yang dibutuhkan akan segera terpenuhi. Hanya saja, satu surat edaran dari Komite menjadi sumber salah paham besar. Di surat itu tercantum nominal dan batas waktu, yang kemudian dipahami sebagian wali murid sebagai pungutan wajib. Beberapa wali murid keberatan. "Kalau infak ditentukan jumlahnya dan ada tenggat waktu, itu bukan lagi sukarela," kata seorang wali murid kepada media. Berita pun menyebar cepat. Beberapa wartawan langsung menggeruduk sekolah yang berada di depan balai desa Punten itu. Media memberitakan "tarikan infaq" itu sebagai pungutan. Kata "pungutan liar" mulai bergaung di media sosial.

Kepala Sekolah Bergerak Cepat

Kepala SD Negeri Punten 01, Lilis Iswanti, S.Pd., tidak tinggal diam. Begitu berita muncul, pada siang hari Senin 13/10/2025,  beliau memanggil Komite Sekolah dan menggelar rapat evaluasi. Keputusan diambil siang menjelang sore itu juga:

*Kegiatan infaq dihentikan.

*Seluruh dana yang sudah masuk dikembalikan.

*Surat resmi penghentian segera disusun dan akan diedarkan setelah mendapat arahan dari Dinas Pendidikan Kota Batu.

"Kesalahan dari Komite ada di komunikasi. Surat edaran dari komite seharusnya tidak menyebut angka. Itu menimbulkan salah tafsir. Tapi tidak ada niat untuk memaksa, apalagi memungut secara liar," jelas nenek 3 cucu tersebut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun