Mohon tunggu...
Amirul Haz
Amirul Haz Mohon Tunggu... Editor - Penulis

Menikmati lingkungan disekitar kita ada anugrah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kemenhan Butuh 25.000 Orang Menjadi Komponen Cadangan (Komcad) dan Apa Saja Keuntungannya?

23 Januari 2021   12:14 Diperbarui: 23 Januari 2021   12:17 226
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Komponen cadangan (komcad) yaitu pasukan cadangan militer atau sebuah organisasi militer yang terdiri dari warga negara yang menggabungkan peran militer dengan karier sipil nampaknya sudah dipersiapkan secara matang. 

"Kemhan dan TNI sudah mempersiapkan matang proses pembentukan komcad," Kata Dahil juru bicara kemenhan Prabowo Subianto. 

Merespon terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). 

Kemenhan menindaklanjuti PP tersebut,  nampaknya pada akhir bulan ini akan mempersiapkan tahap awal dengan mensosialisasikan pembentukan komponen cadangan (komcad). 

"Tahap awal 25.000," Kata Juru Bicara Menhan Prabowo Subianto, Dahnil Anzar Simanjuntak melalui pesan singkat, Rabu (20/1/2021).

Setelah tahap pertama dilakukan, Kemenhan rencananya akan kembali melakukan perekrutan pada tahap kedua di 2022. Jumlah peserta komcad tetap yaitu sebanyak 25.000 orang.

Lantas apa saja yang diperoleh ketika mengikuti komcad? 

Berdasarkan Pasal 36 UU PSDN, warga negara yang mengikuti pelatihan dasar kemiliteran Komcad akan memperoleh keuntungan berupa: 

Uang saku, perlengkapan perseorangan lapangan, rawatan kesehatan, dan perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Uang saku akan diberikan pemerintah selama peserta menjalani pelatihan.

Tak hanya itu, pemerintah juga akan memberikan tunjangan operasi ketika Komcad mengikuti mobilisasi, termasuk adanya penghargaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun