Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PTMT dan Penguatan Karakter Siswa

19 September 2021   20:05 Diperbarui: 19 September 2021   20:11 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dua tiga minggu terakhir beberapa pemerintah daerah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). PTMT dilakukan berdasarkan SKB Empat Menteri tentang PTM terbatas diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Dalam Instruksi Mendagri itu menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM Terbatas. Sementara zona merah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. PTMT bisa dilakukan di masa PPKM level 3, 2 dan 1. Tentu dengan beberapa ketentuan dan prasyarat lain. Diantaranya, pertama bahwa guru, tenaga kependidikan dan peserta didik telah divaksinasi. Kedua, menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ketiga, mendapat izin dari orangtua peserta didik.

Kebijakan pemberlakuan PTMT disambut baik oleh masyarakat luas. Orangtua, peserta didik menyambutnya dengan suka cita. Peserta didik dan wali siswa ramai-ramai menyerbu toko-toko pakaian sekolah. Maklum hampir dua tahun mereka tak masuk ke sekolah. Seragam sekolah mereka sudah tak dapat dipakai lagi. Sudah kekecilan. Ini menjadi rejeki nomplok bagi para pedagang.

PTMT sebenarnya sebuah pilihan. Artinya, pemerintah daerah bisa melakukanya jika memungkinkan. Termasuk kepada peserta didik juga tak ada kewajiban mengikuti PTMT. Seorang peserta didik bisa saja menolak PTMT dan lebih memilih pembelajaran secara daring dengan alasan kekhawatiran terhadap penularan covid 19. Dan sekolah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada semua peserta didik.

Sebelum diberlakukan ada sejumlah langkah yang kudu dilakukan.  Sekolah harus memenuhi daftar periksa seperti diatur dalam SKB Empat Menteri. Daftar periksa yang dimaksud misalnya seperti fasilitas ketersediaan sanitasi yang memadai, fasilitas cuci tangan dengan sabun, Unit Kesehatan Sementara (UKS), ruang isolasi sementara untuk penanganan darurat kasus Covid-19, dan lain-lain. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan satgas Covid-19 tingkat sekolah.

Selain itu dilakukan sosialisasi dan musyawarah dengan wali siswa. PTMT dilaksanakan dengan segala pembatasan-pembatasan. Jumlah siswa dibatasi maksimal k 18 siswa perkelas. Tidak boleh lebih. Sebab satu meja hanya satu perserta didik dengan menjaga jarak paling tidak satu meter. Maka satu rombel yang jumlah siswanya 30 an dibuat dua shift paling tidak. Jam belajar juga dibatasi maksimal hanya 2 sampai 3 jam perhari. PTMT dapat dihentikan sewaktu-waktu. Menurut Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, pemerintah pusat,  pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara PTM terbatas pada sekolah dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Karakter Siswa

Menurut Pusat Bahasa Depdiknas, pengertian karakter adalah "bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. Karakter dipahami sebagai apa yang melekat pada diri sehingga sulita untuk hilang atau dirubah. Karakter dalam terminolog Islam menyerupai dengan apa yang disebut akhlak.  Dalam paradigma pendidikan sekarang, tujuan pendidikan difokuskan pada pembentukan karakter yang kuat, baik dan positif. Mewujudkan cita-cita luhur tersebut dibutuhkan apa yang disebut dengan pendidikan karakter.

Dalam jurnal bertajuk Implementasi Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013 (2014), Kaimuddin menyebutkan bahwa pendidikan karakter merupakan usaha sadar yang terencana dan terarah melalui lingkungan pembelajaran untuk tumbuh kembangnya seluruh potensi manusia yang memiliki watak berkepribadian baik, bermoral-berakhlak, dan berefek positif konstruktif pada alam dan masyarakat.

Dalam pelaksanaan PTMT saya melihat momentum tepat untuk lebih serius dan giat, menggalakkan kembali penanaman karakter siswa melalui pembiasan-pembiasan. Seperti diketahui, dalam PTM diterapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Dalam penerapan prokes itulah sekolah dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan bisa melakukan pembiasan-pembiasaan guna membentuk karakter siswa yang baik.

Berikut pembiasan-pembiasaan yang sangat berpengaruh positif bagi anak didik dalam penerapan prokes di sekolah, pertama membiasakan menjaga kebersihan badan. Secara umum prokes mendorong peserta didik untuk terbiasa hidup bersih. Bersih badan, pakaian, tempat atau lingkungan. Untuk itu siswa diminta membiasakan diri mencuci tangan saat akan dan selesai mengerjakan sesuatu. Kemudian mengecek atau mengontrol kesehatan diri. Terkait prokes peserta diwajibkan pemeriksaan suhu badan. Ini pembelajaran dan pembiasaan sangat bagus bagi anak. Dan dengan penerapan prokes diharapkan kita semua terhindari dari berbagai penyakit seperti  covid 19. .

Kedua, melatih disiplin. Penerapan prokes juga dengan sendirinya melatih kedisiplinan. Disiplin dalam membagi waktu, terlebih sekarang sebagian sekolah memberlakukan sistem shift. Untuk menghindari kerumunan peserta didik diminta datang tepat waktu kemudian langsung masuk kelas. Begitu saat pulang, mereka diminta langsung pulang. Tak diperkenankan jajan di lingkungan sekolah.

Ketiga, membudayakan hidup antri. Setiap pagi peserta didik dicek suhu badan. Mereka wajib mengantri. Dalam antrean posisi mereka berjarak. Ini sangat melatih diri. Melatih kesabaran. Juga melatih emosi dan pengendalian diri.

Keempat, melatih hidup sulit. Hidup di era pandemi sangat berbeda. Kondisi ekonomi sosial masyarakat juga tak seperti biasa. Hidup terasa lebih sulit. Kesulitan keadaan orang tua akan berpengaruh pada anak. Di sini guru sebagai orang tua kedua mereka dibutuhkan guna memberi ketenangan saat hadapi kesulitan hidup. Nilai kesabaran, kerja keras sepantasnya ditanamkan lebih kuat lagi  pada peserta didik.

Disamping hal-hal  positif di atas ada beberapa persoalan yang perlu mendapat perhatian guru dan sekolah. Pertama, terkait aturan tidak boleh bersalaman atau berjabatangan. Ini butuh sosialisasi dan penjelasan dari guru ke peserta didik. Jangan sampai peserta didik salah memahami. Mereka butuh penjelasan kenapa bersalaman tidak diperbolehkan dengan berjabatan tangan padahal itu bagian dari ajaran Islam.

Kedua, pembatasan pergaulan antara peserta didik guna menghindari kerumunan. Ini bukan hal muda. Sebab manusia itu makhluk sosial. Mereka saling membutuhkan. Butuh sosialisasi. Sebagai manusia kita tak bisa hidup sendiri.  Selain itu juga bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.

Terkait dengan persoalan di atas, guru atau pihak sekolah selayaknya menjelaskan apa yang disebut dalam agama dengan maqhashidus syariah. Maqhasidus syariah diartikan sebagai tujuan mulia pensyariatan. Dalam bahasa Jalaluddin Rakhmat disebutnya sebagai standar moral.  Wahbah al-Zuhaili (1986) dalam Ushul al-Fiqh al-Islami menuliskan bahwa maqashid syariah adalah makna-makna dan tujuan-tujuan yang dipelihara oleh syara' dalam seluruh atau sebagian besar hukumnya, atau tujuan akhir dari syariat dan rahasia-rahasia yang diletakkan oleh syara' pada setiap hukumnya.

Tujuan utama syariat Islam adalah untuk menjaga kemashlahatan hidup manusia di dunia dan akherat. Untuk meraihnya ada lima pokok yang harus dijaga dan dipelihara. Imam Al Ghazali memperkenalkan (untuk pertama kalinya) apa yang disebut dengan Al Kulliyat al Khams, lima prinsip kemanusia  universal. Lima prinsip kemanusia yang wajib dijaga yaitu hifzh al-din (hak beragama), hifzh al-nafs (hak hidup), hifzh al-aql (hak berpikir dan berkreasi), hifzh al-irdh wa al-nashl (hak atas kehormatan tubuh dan kesehatan reproduksi), dan hifzh al-mal (hak kepemilikan harta).

Berjabatan tangan atau bergaul dengan teman adalah anjuran (sunnah) atau hal yang dibolehkan (ibaha) sementara menjaga kesehatan (hifzh al-nafs) tidak saja hal wajib tapi termasuk bagian dari tujuan agama yang mulia. Maka secara logika tentu kita akan mendahulukan kewajiban daripada hal yang dianjurkan atau yang diperbolehkan. Namun demikian ini sifatnya kondisional. Artinya Ketika keadaan sudah normal, tidak dikhawatirkan ada penularan covid 19 maka berjabat tangan atau berkumpul dengan teman akan diperbolehkan, dianjurkan kembali.

Walhasil, PTMT bisa djadikan momentum bagi sekolah dalam penguatan penanaman karakter pada peserta didik. Memang betul dibalik setiap sesuatu ada hikmah. PTMT menyulitkan memang iya. Tapi PTMT bisa menghadirkan peserta didik yang berkarakter. Wa Allahu Alam

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun