Mohon tunggu...
Amirudin Mahmud
Amirudin Mahmud Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan pemerhati sosial-politik

Penulis Buku "Guru Tak Boleh Sejahtera" Bekerja di SDN Unggulan Srengseng I Indramayu Blog. http://amirudinmahmud.blogspot.com/

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

PTMT dan Penguatan Karakter Siswa

19 September 2021   20:05 Diperbarui: 19 September 2021   20:11 1075
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Dua tiga minggu terakhir beberapa pemerintah daerah mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT). PTMT dilakukan berdasarkan SKB Empat Menteri tentang PTM terbatas diperkuat dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2021. Dalam Instruksi Mendagri itu menyebutkan daerah zona hijau, kuning, dan jingga, dapat menerapkan pembelajaran PTM Terbatas. Sementara zona merah wajib menyelenggarakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) secara daring. PTMT bisa dilakukan di masa PPKM level 3, 2 dan 1. Tentu dengan beberapa ketentuan dan prasyarat lain. Diantaranya, pertama bahwa guru, tenaga kependidikan dan peserta didik telah divaksinasi. Kedua, menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Ketiga, mendapat izin dari orangtua peserta didik.

Kebijakan pemberlakuan PTMT disambut baik oleh masyarakat luas. Orangtua, peserta didik menyambutnya dengan suka cita. Peserta didik dan wali siswa ramai-ramai menyerbu toko-toko pakaian sekolah. Maklum hampir dua tahun mereka tak masuk ke sekolah. Seragam sekolah mereka sudah tak dapat dipakai lagi. Sudah kekecilan. Ini menjadi rejeki nomplok bagi para pedagang.

PTMT sebenarnya sebuah pilihan. Artinya, pemerintah daerah bisa melakukanya jika memungkinkan. Termasuk kepada peserta didik juga tak ada kewajiban mengikuti PTMT. Seorang peserta didik bisa saja menolak PTMT dan lebih memilih pembelajaran secara daring dengan alasan kekhawatiran terhadap penularan covid 19. Dan sekolah wajib memberikan pelayanan terbaik kepada semua peserta didik.

Sebelum diberlakukan ada sejumlah langkah yang kudu dilakukan.  Sekolah harus memenuhi daftar periksa seperti diatur dalam SKB Empat Menteri. Daftar periksa yang dimaksud misalnya seperti fasilitas ketersediaan sanitasi yang memadai, fasilitas cuci tangan dengan sabun, Unit Kesehatan Sementara (UKS), ruang isolasi sementara untuk penanganan darurat kasus Covid-19, dan lain-lain. Yang tidak kalah penting, sekolah harus menyiapkan satgas Covid-19 tingkat sekolah.

Selain itu dilakukan sosialisasi dan musyawarah dengan wali siswa. PTMT dilaksanakan dengan segala pembatasan-pembatasan. Jumlah siswa dibatasi maksimal k 18 siswa perkelas. Tidak boleh lebih. Sebab satu meja hanya satu perserta didik dengan menjaga jarak paling tidak satu meter. Maka satu rombel yang jumlah siswanya 30 an dibuat dua shift paling tidak. Jam belajar juga dibatasi maksimal hanya 2 sampai 3 jam perhari. PTMT dapat dihentikan sewaktu-waktu. Menurut Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek Sri Wahyuningsih, pemerintah pusat,  pemerintah daerah, kanwil, kantor Kemenag, dan kepala satuan pendidikan wajib melakukan penanganan kasus dan dapat memberhentikan sementara PTM terbatas pada sekolah dengan kasus konfirmasi Covid-19.

Karakter Siswa

Menurut Pusat Bahasa Depdiknas, pengertian karakter adalah "bawaan, hati, jiwa, kepribadian, budi pekerti, perilaku, personalitas, sifat, tabiat, temperamen, watak. Karakter dipahami sebagai apa yang melekat pada diri sehingga sulita untuk hilang atau dirubah. Karakter dalam terminolog Islam menyerupai dengan apa yang disebut akhlak.  Dalam paradigma pendidikan sekarang, tujuan pendidikan difokuskan pada pembentukan karakter yang kuat, baik dan positif. Mewujudkan cita-cita luhur tersebut dibutuhkan apa yang disebut dengan pendidikan karakter.

Dalam jurnal bertajuk Implementasi Pendidikan Karakter dalam Kurikulum 2013 (2014), Kaimuddin menyebutkan bahwa pendidikan karakter merupakan usaha sadar yang terencana dan terarah melalui lingkungan pembelajaran untuk tumbuh kembangnya seluruh potensi manusia yang memiliki watak berkepribadian baik, bermoral-berakhlak, dan berefek positif konstruktif pada alam dan masyarakat.

Dalam pelaksanaan PTMT saya melihat momentum tepat untuk lebih serius dan giat, menggalakkan kembali penanaman karakter siswa melalui pembiasan-pembiasan. Seperti diketahui, dalam PTM diterapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat. Dalam penerapan prokes itulah sekolah dalam hal ini guru dan tenaga kependidikan bisa melakukan pembiasan-pembiasaan guna membentuk karakter siswa yang baik.

Berikut pembiasan-pembiasaan yang sangat berpengaruh positif bagi anak didik dalam penerapan prokes di sekolah, pertama membiasakan menjaga kebersihan badan. Secara umum prokes mendorong peserta didik untuk terbiasa hidup bersih. Bersih badan, pakaian, tempat atau lingkungan. Untuk itu siswa diminta membiasakan diri mencuci tangan saat akan dan selesai mengerjakan sesuatu. Kemudian mengecek atau mengontrol kesehatan diri. Terkait prokes peserta diwajibkan pemeriksaan suhu badan. Ini pembelajaran dan pembiasaan sangat bagus bagi anak. Dan dengan penerapan prokes diharapkan kita semua terhindari dari berbagai penyakit seperti  covid 19. .

Kedua, melatih disiplin. Penerapan prokes juga dengan sendirinya melatih kedisiplinan. Disiplin dalam membagi waktu, terlebih sekarang sebagian sekolah memberlakukan sistem shift. Untuk menghindari kerumunan peserta didik diminta datang tepat waktu kemudian langsung masuk kelas. Begitu saat pulang, mereka diminta langsung pulang. Tak diperkenankan jajan di lingkungan sekolah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun