Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Stabilitas Sistem Keuangan yang Baik Membuat Indonesia Tidak Krisis Seperti Turki

25 Juni 2019   07:25 Diperbarui: 26 Juni 2019   03:03 908
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi stabilitas keuangan (Sumber: blog.goodaudience.com)

BI mendapatkan anugrah penghargaan sebagai "The Best Systemic and Prudential Regulator" pada acara The Asian Banker Annual Leadership Achievement Awards pada 25 April 2012 yang diselenggarakan di Bangkok Thailand. Menteri Keuangan RI Sri Mulyani mendapatkan gelar Menteri Keuangan terbaik se-Asia Pasifik. Peringkat rating investasi Indonesia meningkat sehingga menarik investor dari seluruh dunia.

Stabilitas sistem keuangan yang terjaga dan terkendali dengan baik, predikat negara layak investasi dan berbagai hal positif lainnya membuat Indonesia relatif unggul dari negara-negara lainnya di dunia, khususnya dalam situasi perang dagang yang sedang berlangsung antara Amerika Serikat dan Tiongkok. 

Para investor pun menjadi tertarik untuk menanamkan investasinya di Indonesia. Baru-baru ini beberapa perusahaan multinasional memutuskan untuk memindahkan usahanya dari Vietnam dan Thailand ke Indonesia.


Referensi:

Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Indonesia Beda Jauh dengan Turki

Stabilitas Sistem Keuangan

KSSK: Stabilitas sistem keuangan Indonesia aman di tengah perlambatan ekonomi global

Sri Mulyani: Kondisi Ekonomi Indonesia Berbeda dengan Turki

Buku Mengupas Kebijakan Makroprudensial

Buku Kajian Stabilitas Keuangan No.32 - Maret 2019

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun