Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Cherry Picking dalam Mengkritisi Ekonomi Indonesia

11 Februari 2019   07:27 Diperbarui: 11 Februari 2019   09:52 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: www.geckoboard.com

PDB adalah komponen penting dalam menilai utang suatu negara. Perbandingan utang antar satu negara dengan negara lainnya pun menggunakan metode ini. 

Dikombinasikan dengan beberapa indikator lainnya, barulah dapat disimpulkan apakah utang suatu negara masih dalam kategori aman, layak investasi ataupun sebaliknya. 

Berdasarkan indikator tersebut, maka utang Indonesia masih di kisaran atau di bawah 30% PDB. Hal ini menunjukkan utang Indonesia masih dalam tahap aman. Apalagi lembaga rating internasional yang kredibel dan terpercaya memberikan rating layak investasi untuk obligasi di Indonesia.  

Ilustrasi Cherry Picking. Sumber: https://me.me
Ilustrasi Cherry Picking. Sumber: https://me.me
Di sisi lain, Pihak X menggunakan data PDB saat membahas terkait penerimaan pajak. Data PDB digunakan untuk mengetahui Rasio Pajak (Tax Ratio). 

Rasio Pajak adalah jumlah penerimaan pajak dibandingkan dengan PDB dalam tahun yang sama. Rasio pajak adalah salah satu indikator untuk menilai kinerja pemungutan pajak suatu negara. 

Berdasarkan hal ini, maka indikator rasio pajak Indonesia terus mengalami penurunan sehingga disimpulkan bahwa kinerja pemungutan pajak di Indonesia masih kurang baik.

Padahal rasio pajak bukanlah satu-satunya indikator untuk menyimpulkan kinerja perpajakan suatu negara. Masih ada beberapa faktor lagi yang harus dipertimbangkan, termasuk kondisi perekonomian yang sedang terjadi. 

Kinerja penerimaan pajak bergantung pada banyak hal seperti tarif pajak, insentif pajak, ekonomi sektor informal, penghindaran pajak, sistem ekonomi, kesadaran wajib pajak, dan lain-lain, hingga keberadaan negara surga pajak (tax heaven). Pajak adalah bagian dari kebijakan fiskal yang sangat bergantung pada kondisi perekonomian dan juga bisa digunakan untuk merespon kondisi perekenomian.

Kembali ke pokok bahasan penggunaan data yang hanya menguntungkan argumennya saja, Pihak X yang melakukan kritik terhadap utang tidak menggunakan data PDB sedangkan pada kritik terhadap penerimaan pajak menggunakan data PDB. 

Padahal data PDB sangat penting dalam menilai utang negara dan penerimaan pajak negara. Dalam menilai utang negara dibandingkan dengan PDB dan dalam menilai penerimaan pajak juga dibandingkan dengan PDB. Keduanya adalah cara baku yang berdasarkan ilmu pengetahuan (ekonomi) dan digunakan di seluruh dunia.  

Bila ada yang membicarakan utang negara dan Tax Ratio, maka tidak akan bisa lepas dari data PDB. Jika ada yang berargumen terkait utang dan pajak namun tidak melibatkan data  PDB, maka itu sangat jelas merupakan tindakan cherry picking. Bagi orang awam, mungkin argumen Pihak X terlihat keren dan masuk akal karena terlihat menggunakan data. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun