Mohon tunggu...
Amirsyah Oke
Amirsyah Oke Mohon Tunggu... Administrasi - Hobi Nulis

Pemerhati Keuangan negara. Artikel saya adalah pemikiran & pendapat pribadi.

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Cherry Picking dalam Mengkritisi Ekonomi Indonesia

11 Februari 2019   07:27 Diperbarui: 11 Februari 2019   09:52 794
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: www.geckoboard.com

Terdapat dua hal yang sangat sering dikritisi terkait perekonomian Indonesia saat ini. Kedua hal tersebut adalah tentang Utang Negara dan Penerimaan Perpajakan Negara. 

Kedua materi tersebut memang sangat penting karena merupakan komponen utama dalam APBN. Penerimaan negara terbesar adalah berasal dari pajak, sedangkan utang adalah komponen pembiayaan yang digunakan pemerintah untuk menutupi terjadinya defisit anggaran.

Sebenarnya kritik adalah hal yang biasa dan sangat diperlukan untuk kebaikan bersama. Namun kritik yang demikian harus dilakukan secara relatif objektif. 

Kritik yang objektif kurang lebihnya adalah kritik yang berdasarkan landasan ilmu pengetahuan yang menggunakan standar dan indikator yang telah diakui, juga menggunakan data-data yang valid, kredibel, dan konsisten.   

Sayangnya, kritik-kritik yang saat ini sedang ramai menjadi pembahasan relatif kurang menyentuh substansi dan tidak fokus pada penyelesaian masalah. 

Kebanyakan hanya menyentuh kulit luarnya saja dan menggunakan data-data yang seadanya bahkan cenderung memilih data-data yang mendukung argumennya saja. 

Data-data yang sama tidak dipakai lagi jika tidak mendukung argumennya yang lain, walaupun sangat berhubungan erat dan merupakan syarat untuk melakukan analisis. Penggunaan data yang seperti ini dikenal dengan istilah cherry picking.

Cherry picking adalah mengambil data yang hanya mendukung argumennya saja, hanya menggunakan data-data yang menguntungkan. Ibarat memilih-milih buah dari sebuah pohon, yang diambil hanya buah yang menurut persepsinya bagus saja. Buah yang lain meskipun sama bagusnya tidak diambil karena tidak sesuai dengan persepsinya. Apalagi buah yang kurang baik, tidak akan diambilnya.

Contoh berargumen dengan cherry picking ini adalah terkait penggunaan data PDB (Produk Domestik Bruto) atau bahasa kerennya GDP (Gross Domestic Product).

Pihak X, saat membahas tentang utang negara, hanya fokus pada jumlah nominal akumulasi utang. Jumlah utang negara sekitar Rp5.000 triliun dinilainya sangat besar lalu menyimpulkan seenaknya saja bahwa negara dalam keadaan bahaya, akan bangkrut atau mengalami krisis. 

Kesimpulan ini tanpa melalui analisis data dengan menggunakan indikator tertentu yang telah diakui dan lazim digunakan. Salah satu cara yang wajib dilakukan adalah dengan membandingkan jumlah utang dengan jumlah PDB dalam tahun yang sama, atau dikenal dengan Rasio Utang dengan PDB (Debt Service Ratio).

PDB adalah komponen penting dalam menilai utang suatu negara. Perbandingan utang antar satu negara dengan negara lainnya pun menggunakan metode ini. 

Dikombinasikan dengan beberapa indikator lainnya, barulah dapat disimpulkan apakah utang suatu negara masih dalam kategori aman, layak investasi ataupun sebaliknya. 

Berdasarkan indikator tersebut, maka utang Indonesia masih di kisaran atau di bawah 30% PDB. Hal ini menunjukkan utang Indonesia masih dalam tahap aman. Apalagi lembaga rating internasional yang kredibel dan terpercaya memberikan rating layak investasi untuk obligasi di Indonesia.  

Ilustrasi Cherry Picking. Sumber: https://me.me
Ilustrasi Cherry Picking. Sumber: https://me.me
Di sisi lain, Pihak X menggunakan data PDB saat membahas terkait penerimaan pajak. Data PDB digunakan untuk mengetahui Rasio Pajak (Tax Ratio). 

Rasio Pajak adalah jumlah penerimaan pajak dibandingkan dengan PDB dalam tahun yang sama. Rasio pajak adalah salah satu indikator untuk menilai kinerja pemungutan pajak suatu negara. 

Berdasarkan hal ini, maka indikator rasio pajak Indonesia terus mengalami penurunan sehingga disimpulkan bahwa kinerja pemungutan pajak di Indonesia masih kurang baik.

Padahal rasio pajak bukanlah satu-satunya indikator untuk menyimpulkan kinerja perpajakan suatu negara. Masih ada beberapa faktor lagi yang harus dipertimbangkan, termasuk kondisi perekonomian yang sedang terjadi. 

Kinerja penerimaan pajak bergantung pada banyak hal seperti tarif pajak, insentif pajak, ekonomi sektor informal, penghindaran pajak, sistem ekonomi, kesadaran wajib pajak, dan lain-lain, hingga keberadaan negara surga pajak (tax heaven). Pajak adalah bagian dari kebijakan fiskal yang sangat bergantung pada kondisi perekonomian dan juga bisa digunakan untuk merespon kondisi perekenomian.

Kembali ke pokok bahasan penggunaan data yang hanya menguntungkan argumennya saja, Pihak X yang melakukan kritik terhadap utang tidak menggunakan data PDB sedangkan pada kritik terhadap penerimaan pajak menggunakan data PDB. 

Padahal data PDB sangat penting dalam menilai utang negara dan penerimaan pajak negara. Dalam menilai utang negara dibandingkan dengan PDB dan dalam menilai penerimaan pajak juga dibandingkan dengan PDB. Keduanya adalah cara baku yang berdasarkan ilmu pengetahuan (ekonomi) dan digunakan di seluruh dunia.  

Bila ada yang membicarakan utang negara dan Tax Ratio, maka tidak akan bisa lepas dari data PDB. Jika ada yang berargumen terkait utang dan pajak namun tidak melibatkan data  PDB, maka itu sangat jelas merupakan tindakan cherry picking. Bagi orang awam, mungkin argumen Pihak X terlihat keren dan masuk akal karena terlihat menggunakan data. 

Akan tetapi bagi mereka yang paham dan kompeten dalam ilmu ekonomi khususnya terkait utang negara dan pajak negara, maka hal tersebut adalah bentuk penodaan terhadap intelektualitas dan ilmu pengetahuan.

Mereka yang menggunakan metode cherry picking bisa jadi adalah orang-orang yang tidak paham apa yang dibicarakannya sehingga tanpa sadar hanya menggunakan data berdasarkan pengetahuannya yang kurang lengkap. 

Bisa jadi yang bersangkutan adalah orang berpendidikan namun tidak memiliki ilmu atau wawasan terkait pokok bahasan yang sedang dibicarakannya. 

Mungkin yang bersangkutan adalah dokter yang sangat ahli di bidang ilmu kesehatan, akan tetapi memaksakan diri membahas utang negara dan pajak negara. 

Atau mungkin yang bersangkutan kompeten di bidang hukum, sarjana Fisika, dan bidang lainnya namun bersikeras berargumen terkait utang negara dan pajak negara tanpa persiapan wawasan yang memadai.

Namun yang paling menyedihkan jika yang melakukan cherry picking tersebut adalah orang-orang yang secara keilmuan seharusnya menguasai ataupun memahami ekonomi khususnya terkait utang negara dan pajak negara. 

Bisa jadi yang melakukannya karena lupa atau kurang up to date terkait perkembangan ilmu pengetahuan dan data-data terbaru. 

Juga bisa jadi sengaja melakukannya dengan maksud menyesatkan pemahaman publik khususnya masyarakat awam. Yang terakhir ini jelas merupakan perbuatan tidak terpuji dan hanya dilakukan secara sengaja oleh orang-orang yang berniat jahat. Semoga para intelektual di Indonesia, tidak ada yang sejahat demikian. Aamiin.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun