Jadi dalam menjalankan bisnis dan usahanya harus memperhatikan prinsip tauhid, khalifah, dan 'adalah karena ketiga prinsip ini harus diterapkan secara berdampingan guna mewujudkan suatu kehidupan masyarakat yang sejahrera.
Dari penjelasan-penjelasan yang telah disampaikan diatas, diharapkan para pelaku ekonomi menjalankan bisnis dan usahanya sesuai dengan ketentuan dan syariah islam dan menjauhi praktik kecurangan, bukan menuruti hawa nafsunya demi mengejar keuntungan yang sebesar-besarnya hingga menerapkan prinsip 3H (halal, haram, hantam).Â
Sehingga keuntungan yang didapatnya pun akan membawa berkah bagi kehidupannya, tidak hanya kehidupan didunia tapi juga diakhirat. Keberkahan ini menjadi penting, karena akan membawa ketenangan dan kesejahteraan baik jasmaniah (kehidupan yang baik) maupun rohaniah (sehat iman) bagi para pelaku ekonomi.
Artikel ini dibuat oleh (a) Dicko Dinantianto; (b) Amirah Salwa; (c) Okta Haviya; dan (d) Dinda Anggraini. Mahasiswa akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Jambi.