Mohon tunggu...
amin jihan
amin jihan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa jurusan akuntansi

Saya adalah mahasiswa jurusan akuntansi, yang memiliki minat pada dunia akuntansi dan perpajakan.

Selanjutnya

Tutup

Money

Akan Aktif di tahun 2023 KTP Menjadi NPWP, Apakah pelajar Juga akan tetap Membayar Pajak penghasilan seperti pada umumnya?

6 Juni 2022   17:41 Diperbarui: 6 Juni 2022   20:11 203
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

Melalui peraturan ini yang efektif di tahun 2023, kerahasiaan masyarakat tetap akan terjamin mengenai informasi pribadi wajib pajak. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir ataupun takut dengan kebijakan ini. Karena kerahasiaan ini sudah diatur dalam pasal 34 Undang-Undang KUP.

Menurut saya, Peraturan ini akan memudahkan pemerintah karena identitas masyarakat nantinya hanya fokus di Kartu Tanda Penduduk yang masing-masing masyarakat punya, tidak seperti sekarang yang antara nomer KTP dengan NPWP nya berbeda. Jika nantinya kebijakan ini sudah berhasil maka masyarakat juga dimudahkan dengan kebijakan ini.

Contoh ketika masyarakat ingin membeli sebuah kendaraan sebut saja mobil, maka tidak perlu mengisi lagi kolom NPWP tetapi langsung saja mengisi kolom nomor KTP. Segala yang memudahkan administrasi sudah patutnya kita dukung agar memudahkan kehidupan masyarakat Indonesia.

Author :

Muhammad amin jyhaan

Dr. Agustine Dwianika, SE.,M.Ak.,CMA.,CIBA

Universitas Pembangunan Jaya

Sumber: 

Kemenkeu RI.(2022). Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun