Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Akan Aktif di tahun 2023 KTP Menjadi NPWP, Apakah pelajar Juga akan tetap Membayar Pajak penghasilan seperti pada umumnya?

6 Juni 2022   17:41 Diperbarui: 6 Juni 2022   20:11 203 3
Mulai tahun depan tepatnya di tahun 2023, pemerintah Indonesia berencana akan  memberlakukan sebuah kebijakan di bidang perpajakan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan berlaku di tahun 2023. Sejauh sampai saat ini, proses integrasi tersebut masih berjalan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun