Akan Aktif di tahun 2023 KTP Menjadi NPWP, Apakah pelajar Juga akan tetap Membayar Pajak penghasilan seperti pada umumnya?
6 Juni 2022 17:41Diperbarui: 6 Juni 2022 20:112033
Mulai tahun depan tepatnya di tahun 2023, pemerintah Indonesia berencana akan  memberlakukan sebuah kebijakan di bidang perpajakan yaitu Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang akan berlaku di tahun 2023. Sejauh sampai saat ini, proses integrasi tersebut masih berjalan.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.