Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Financial Artikel Utama

Cegah Modus Pembobolan Rekening Nasabah dengan Memahami Literasi dan Bisnis Digital Perbankan

19 November 2023   20:04 Diperbarui: 20 November 2023   12:06 1001
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setidaknya anak negeri ini selaku konsumen dapat berbelanja dengan hemat dan atau efisien. Bagi anak negeri ini selaku produsen/penjual, dapat memasarkan/menjual produk-nya secara  luas.  Harga produk yang ditawarkan pelaku bisnis digital jauh lebih rendah (baca: lebih murah) dibandingkan dengan produk yang ditawarkan oleh pelaku bisnis konvensional. Kemudian berbagai keuntungan/kelebihan lain-nya,namun tidak saya bahas disini.

Pelaku bisnis digital di negeri ini, masih dikatagorikan mempunyai berbagai keleluasaan/kebebasan, pekau bisnis digital belum diatur secera rincih, pelaku bisnis digital sepertinya masih terhindar dari pajak (baca :PPN), tidak harus memiliki etalase/tempat seperti yang harus dipersiapkan oleh pelaku bisnis konevensional dan tidak membutuhkan banyak tenaga dalam melakoni-nya, sehingga wajar kalau biaya operasional bisnis digital masih tergolong rendah.

Bagi perbankan, akan "meraup" keuntungan dari transaski digital yang di akses  nasabah-nya. Bila anak negeri  ini akan melakukan pembayaran  rekeing listrik, PDAM, dan pembayaran lainnya melalui aplikasi yang disediakan. perbankan, mereka akan dikenakan biaya yang besarnya bervariasi, mulai dari Rp. 2.500,- sampai Rp. 6.500,-  sekali transaksi. Begitu juga, jika akan mentransfer uang, bila trasnfer ke bank yang bersangkutan dikenakan biaya sekitar Rp. 2.500,- sekali transaksi, trasnfer ke rekening antar bank akan dikenakan biaya sekitar Rp. 6.500,- sampai Rp.10.000,- sekali transaksi.

Kemudian, selain mengandung berbagai keuntungan/kelebihan, bisnis digital pun mengandung berbagai kerugian/kekurangan. Disini saya hanya menyoroti, dari sisi sering timbulnya modus operandi "penipuan" dalam belantika bisnis digital, terutama terhadap nasabah perbankan. Penipuan tersebut modus nya terus berkembang mulai dengan cara-cara sederhana sampai dengan cara-cara "canggih" sesuai dengan kecanggihan IT itu sendiri.

Kasus Penipuan Makin Marak.

Zafanya Aprilia  mensinyalir bahwa kini semakin maraknya modus social engineering  yang  melibatkan ekosistem perbankan.  Hoax yang melibatkan bank pelat merah dan bank swasta terbesar  tentang kenaikan biaya trasnfer, misalnya pada kasus  salah satu bank diinformasikan mengalami kenaikan biaya transfer menjadi Rp. 150 ribu  per bulan. Kemudian kasus phising melalui pamflet digital atau flyer yang menginformasikan  salah satu bank swasta terbesar bahwa bank tersebut  memberikan fasilitas gratis  biaya transfer  antar bank, dengan syarat nasabah meng-klik tombol sign-up. Kasus mencari tahu data pribadi nasabah seperti OTP - OneTime Password. (cnbc Indonesia.com, 27 Juli 2023).


Kemudian kasus penipuan dalam kejahatan digital  dengan mengirimkan undangan di WhatsApp (WA) kepada nasabah yang menjadi bidikan mereka   untuk mengunduh suatu file yang ternyata  merupakan file (APK). Kemduian ada lagi  modus yang patut diwaspadai yakni; tawaran bombastis (harga produk sangat murah),  telpon, SMS, WA tidak jelas, rekayasa sosial,  Informasi perubahan tarif transfer bank, modus nasabah prioritas,  dan lainnya (lihat Rosseno Aji Nugroho, cnbc Indonesia.com,  19 Agustus 2023)

Kejahatan kerah putih  yang membobol rekekning nasabah, ternyata tidak hanya dilakukan oleh pelaku  eksternal, tetapi dilakukan pula oleh pelaku kejahatan kerah putih yang berasal dari dalam perbankan sendiri (lihat/baca tribunjatim.com,  12 November  2023,  nasabah kehilangan Rp.25,6 miliar), belum lagi kasus yang serupa yang terjadi tahun-tahun sebelumnya.

Bagaimana sebaiknya?

Bila kita cermati, kejahatan modus pembobolan rekening nasabah tersebut menunjukan bahwa pelaku memahami betul seluk beluk literasi digital dan perangkat bisnis digital yang digunakan oleh pihak perbankan, baik pelaku dari kalangan eksternal maupun dari kalangan internal perbankan sendiri dan  mereka tahu "celah" untuk melakukan pembobolan.

Lantas, apa yang harus kita lakukan. Lantas!, bagaimana sebaiknya dalam menyikapi persoalan yang satu ini. Beberapa langkah dan upaya yang dapat dilakukan oleh pihak nasabah maupun pihak perbankan sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun