Mohon tunggu...
Amidi
Amidi Mohon Tunggu... Dosen - bidang Ekonomi

Fakultas Ekonomi dan.Bisnis Universitas Muhamadiyah Palembang

Selanjutnya

Tutup

Financial

Merindukan Bank Syariah Menjalankan Syariat Murni

17 September 2022   13:08 Diperbarui: 17 September 2022   13:20 598
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Idealnya, hadirnya bank syariah di negeri ini digandrungi masyarakat, terutama umat Islam yang mayoritas di negeri ini, masyarakat seharusnya beralih kepada jasa perbankan dengan sistem syariat Islam tersebut dan sekaligus mendrong umat Islam agar terhindar dari riba. Namun tidak demikian, dilapangan masih banyak umat Islam yang belum gandrung dengan bank syariah, dilapangan masih terdapat beberapa  keluhan dari nasabah bank syariah. Mampukah bank syariah  menjawab kebutuhan nasabah nya dan mampukah bank syariah menjalankan syariat yang sebenarnya?

Dilapangan, masyarakat terutama umat Islam ternyata belum antusias dengan kehadiran bank syariah, karena masyarakat memiliki catatan tersendiri, terutama terhadap ke-syariah-an bank syariah. Dalam hal ini ada beberapa permasalahan yang menjadi  keluhan  masyarakat.

Keluhan dalam hal penetapan bagi hasil,  ada yang "menggerutu"  bagi hasil yang dilakukan bank syariah sudah ditetepkan dimuka,  apa bedanya dengan  bank konvensional. Keluhan  dalam hal "potongan ini dan potongan itu"  atas jasa simpanan pada bank syaraiah, yang tak ubahnya dengan bank konvensional. Keluhan  ATM bank syariah yang masih bergabung dengan bank konvensional. Keluhan keuntungan (bagihasil) yang diperoleh pada bank syariah lebih kecil dibandingkan dengan bank konvensional. Keluhan tentang hasil akhir produk pelayanan bank syariah yang lebih mahal dari bank konvensional dan  beberapa  keluhan  lainnya.(Amidi, dalam Sriwijaya Post, 24 Juli 2021)

Menyikapi  keluhan ini  ada  dua  pendapat dikalangan ulama di negeri ini, tentang bank syariah sudah sesuai dengan syariah atau belum. Pertama, pendapat  yang menyatakan bahwa  pada praktiknya bank syariah tidak bedanya denagn bank konvensional. Dalam arti, sama-sama mengandung unsu riba. Salah satu contoh kesamaan itu adalah adanya keuntungan bersama yang sudah ditentukan sebelumnya yang tidak ada bedanya dengan bunga bank konvensional. Padahal bagi hasil yang sesuai syariah itu tidak boleh ditentukan sebelumnya. Kedua, pendapat yang menyatakan sudah sesuai dengan syariah dengan berpedoman pada pendapat Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI, berdasarkan fatwa-fatwa DSN MUI. (Kurnia Zuni dalam kompasiana. 12 Juni 2019)

Lebih jauh lagi disinyalir  Wimboh Santoso (kontan.co.id, 11 Pebruari 2021) bahwa bank syariah kedepan masih dihadapkan pada permasalahan sekaligus merupakan tantangan diantaranya, market share industry jasa keuangan syaraiah masih relative kecil, yaitu sebesar 9,90 % dari asset industry keuangan nasional. Perbankan syariah dituntut mampu menyediakan kebutuhan keuangan dalam pengembangan industri halal dan pengembangan lembaga keuangan syariah. Permodalan terbatas, dimana masih terdapat bank syariah yang memiliki modal inti di bawah Rp. 2 triliundari total 14 bank umum syariah  per Desember 2020, literasi keuangan syariah yang masih sangat rendah yaitu sebesar 8,93 % , jauh tertinggal dibandingkan indeks nasional sebesar 38.03 %. Sementara indeksinklusi keuangan syariah yang sebesar 9,1 % juga masih tertinggal dibandingkan indeksnasional sebesar 76,19%, competitiveness produk dan layanan keuangan syariah yang belum setara dibandingkan keuangan konvensional, rendahnya research and development dalam mengembangkan produk dan layanan syariah  yang lebihinovatif, SDM dan telnologi yang  masih terbatas.

 Peluang  bank syariah untuk berkembang tersebut kini terbuka lebar, apalagi ekonomi syariah saat ini terus bertumbuh. Sebenarnya mitra bank syariah di negeri ini, baik per-orang-an maupun organisasi sudah lumayan, hanya tinggal dijaga, seperti persyarikatan Muhammadiyah yang sudah komitmen menempatkan dananya  pada beberapa bank syariah yang ada di negeri ini,

Agar  bank syariah yang diharapkan masyarakat tersebut dapat terwujud setidaknya  bank syariah harus mempunyai ATM  bank syariah milik  sendiri dan tersebar dimana-mana. Bidikan bank syariah untuk membantu kaum lemah, misalnya UMKM harus benar-benar  direalisasikan dan harus maksimal, jangan hanya mengejar bisnis kelas kakap.Kemudian konspsi syariah dalam islam harus benar-benar dijalankan, agar bank syariah tidak dibilang maysrakat sama saja dengan bank konvensional

Kemudian yang tidak kalah pentingnya adalah kerja keras dari semua elemen dan manajemen dalam bank Syariah itu sendiri, dukungan dari para ulama dan umat Islam serta dukungan dari unsur cendikiawan muslim di negeri ini. Kesemuanya ini penting, agar bank syariah kedepannya tidak hanya digandrungi oleh mitra dari kalangan muslim tetapi digandrungi juga oleh mitra  non muslim. Selamat berjuang!!!!!!!!

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun