Mohon tunggu...
Angela Merrici Zaneta Milenia
Angela Merrici Zaneta Milenia Mohon Tunggu... Lainnya - mahasiswa pendidikan IPS UNJ

let's start!

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Ubah Pola Pikir dan Kebiasaan, Upaya Atasi Pemukiman Kumuh

21 Desember 2020   11:15 Diperbarui: 21 Desember 2020   11:28 171
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Permukiman kumuh atau yang dikenal dengan slum area merupakan kawasan yang dijadikan sebagai tempat tinggal manusia dengan kondisi hunian yang sangat buruk. Rumah maupun sarana prasana yang tersedia tidak sesuai dengan standar hunian yang berlaku, hingga dapat dikatakan tidak layak huni. Menurut Laquaian (Suherlan, 1996) menjelaskan mengenai karakteristik daerah kumuh, yaitu dihuni olah masyarakat padat penduduk, penduduknya memiliki penghasilan yang rendah, bangunan rumah termasuk dalam kondisi rumah darurat (terbuat dari bahan-bahan yang mudah hancur), kondisi kesahatan dan sanitasi yang rendah, langkanya pelayanan kota yang diperoleh masyarakat, serta banyaknya perilaku menyimpang yang terjadi dalam permukiman tersebut. Berdasarkan karakteristik tersebut dapat dilihat bahwa berbagai bidang dampat menyebabkan munculnya permukiman kumuh.

Timbulnya permasalahan permukiman kumuh ini akibat dari perbuatan manusia itu sendiri. Sumber daya manusia kerap kali menjadi penyebab utama dalam berbagai permasalahan yang timbul dalam masyarakat, hal ini dikarenakan manusia merupakan tonggak dalam menggerakan seluruh aktivitas yang ada. Maka dari itu sumber daya manusia yang menjadi akar dalam permasalahan permukiman kumuh ini harus di perbaiki terlebih dahulu. Penangan mengenai sumber daya manusia ini dapat dilakukan dengan cara mengubah pola pikir dan kebiasaan yang tumbuh dalam masyarakat. Setelah penangan awal ini, selanjutnya berbagai upaya untuk mengatasi permukiman kumuh ini dapat dilakukan secara efektif dan efisien.

Mengapa harus mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat? Dengan mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat, kita dapat mengatasi faktor-faktor yang mengakibatkan permasalahan permukiman kumuh, sehingga dapat mencegah timbulnya permukiman kumuh yang ada di kota-kota besar. Melalui cara tersebut, masyarakat dituntut untuk memiliki pola pikir yang sama, sebagai bentuk usaha untuk mencapai tujuan, yaitu mengatasi permukiman kumuh. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), yang salah satunya mengatur mengenai pencegahan permukiman kumuh. Dengan begitu, semua orang akan saling bahu membahu untuk mengatasi faktor-faktor yang menyebabkan timbulnya permasalahan permukiman kumuh. Tak sampai disitu, dengan mengubah kebiasan buruk yang ada dalam masyarakat juga dapat memudahkan penyelesaian permasalahan permukiman kumuh ini. Namun demikian, merubah segala sesuatu yang sudah tertanam dalam masyarakat bukanlah hal yang mudah, maka dari itu perlu sosialisasi dan usaha yang besar untuk membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya kawasan hunian yang bersih dan sehat.

Penyebab munculnya permukiman kumuh Sadyohutomo (2008:116) ialah factor pertumbuhan penduduk yang tinggi, namun tidak diimabangi dengan tingkat pendapatan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tingginya keinginan hidup di kota-kota besar dan banyaknya stigma mengenai kehidupan di kota yang lebih baik, menyebabkan peningkatan jumlah urbanisasi. Namun hal tersebut tidak dibarengi dengan skill yang mereka miliki. Kelalaian inilah yang menyebabkan banyak orang yang tidak memperoleh pekerjaan sesuai keinginannya dan memperoleh pendapatan yang rendah, namun dituntut untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal. Hal ini yang kemudian menyebabkan seseorang memikirkan kualitas hunian menjadi prioritas yang rendah. Padahal hunian tidak hanya digunakan untuk kebutuhan fisik saja, melainkan kebutuhan psikis pula, seperti kebutuhan akan rasa aman, kebutuhan untuk aktualisasi diri, dan kasih sayang bagi sesama Maka dari itu pola pikir masyarakat perlu diubah supaya masyarakat berpikir panjang ketika ingin melakukan perpindahan dari desa ke kota, bukan hanya terpengaruh oleh orang lain. Hal tersebut dapat dilakukan dengan cara memikirkan bagaimana kehidupan yang akan dijalani selama di kota, serta kemampuan apa yang mereka miliki supaya bisa hidup lebih baik di kota.

Menurut Muta'ali (2016:63) penyebab adanya permukiman kumuh dibatasi oleh faktor-faktor yang memicu perkembangan permukiman tersebut salah satunya ialah factor geografis yang meliputi letak, ketersediaan lahan, dan tata kota. Hal ini tentu saja diluar keterjangkauan anggota masyarakat, maka dari itu tak hanya pola pikir anggota masyarakat yang dibuah, namun pola pikir pemerintah juga perlu diubah. Keterlambatan pemerintah kota dalam merencanakan tata kota dan membangun sarana prasarana di kota, yang dibarengi dengan peningkatan masyarakat terhadap kebutuhan perumahan menyebabkan masyarakat membangun permukiman tanpa didasari perencanaan yang memadai. Maka dari itu pola pikir pemerintah terhadap pentingnya tata kota harus menjadi prioritas. Karena tata kota ini sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan permukiman di kawasan tersebut.

Selain pola pikir, kebiasaan masyarakat juga perlu diubah, karena permukiman kumuh ini biasanya timbul akibat factor social budaya masyarakat pula. Kebiasaan buruk masyarakat akan lingkungan menyebabkan kawasan di suatu permukiman menjadi kumuh. Ketidak pedulian terhadap lingkungan sekitar serta tidak menjaga kebersihan lingkungan tentu menyebabkan timbulnya permasalahan mengenai permukiman kumuh. Maka dari itu, kebiasaan buruk yang telah berakar di masyarakat harus dibuah, supaya mempermudah dalam mengatasi permasalahan permukiman kumuh ini.

Untuk itu mengubah pola pikir dan kebiasaan masyarakat dapat menjadi cara pertama dan utama yang perlu dilakukan dalam mengatasi permukiman kumuh yang ada di kota-kota besar ini. Karena manusia yang menjadi akar masalah dalam permasalahan ini, maka dari itu manusia itu pula yang harus diperbaiki, dengan cara mengubah pola pikir dan kebiasaan buruk yang telah tertanam dalam masyarakat. 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun