Mohon tunggu...
Amelia
Amelia Mohon Tunggu... Tutor - Menulis Dengan Tujuan

Penulis amatir , mencari inspirasi dan terinspirasi

Selanjutnya

Tutup

Cerita Pemilih Pilihan

Lagi -Lagi Petugas KPPS Tumbang, Harus Menjadi Perhatian Lembaga Terkait!

17 Februari 2024   15:26 Diperbarui: 17 Februari 2024   15:28 112
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi faktor penyebab petugas KPPS kelelahan yang menyebabkan kematian (Foto : DetikHealth)

Lagi -lagi Pemilu meninggalkan 'jejak' hitam. Lagi -lagi petugas KPPS meninggal dunia akibat kelelahan. Kok bisa ? Memang tugas para petugas KPPS ini apa saja ?

Tangkapan layar berita mengenai petugas KPPS yang meninggal (Foto : Detiknews)
Tangkapan layar berita mengenai petugas KPPS yang meninggal (Foto : Detiknews)

Tugas petugas KPPS bagi rakyat awam seperti saya ini tau nya kinerja mereka terlihat ketika hari pencoblosan. Tapi ternyata bukan itu saja, mereka juga harus ikut menjadi petugas perhitungan suara. Kalau hanya hitung suara presiden saja mungkin gak akan ada kejadian kematian petugas KPPS yang di sebabkan karena kelelahan. Namun, Pemilu serentak ini, memang meminta waktu lebih dalam menjaga dan mengawasi jalan nya Pemilu. Mulai stand by dari pagi, proses pencoblosan hingga perhitungan suara, bahkan dari pagi ke pagi esok nya. 

Menyambung pertanyaan di atas, apa saja tugas para petugas KPPS ini. Di kutip dari situs : https://pemilu.tempo.co/amp/1833440/tugas-anggota-kpps-di-tps-saat-pemungutan-suara-pemilu-2024

Ilustrasi petugas KPPS mendata pemilih dan menjaga jalan nya pencoblosan (Foto : Dokpri Amelia)
Ilustrasi petugas KPPS mendata pemilih dan menjaga jalan nya pencoblosan (Foto : Dokpri Amelia)

Tugas Anggota KPPS

KPPS dibentuk oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) atas nama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, dengan tujuan melaksanakan proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilihan Umum untuk Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota di TPS.

Jumlah anggota KPPS adalah tujuh orang, yang terdiri dari seorang ketua yang juga berperan sebagai anggota, dan enam anggota lainnya. Agar mudah, penyebutan tugas KPPS diberi nama dengan urutan seperti KPPS 1 sampai 7.

Selain itu, di lansir dari situs :  https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20231220134854-561-1039679/apa-saja-tugas-ketua-dan-anggota-kpps-pemilu-2024

Tugas anggota KPPS 1 (Ketua KPPS)

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Cerita Pemilih Selengkapnya
Lihat Cerita Pemilih Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun