Bagi peserta mandiri BJPS Kesehatan, sangat beresiko jika mandaftarkan bayi sebagai peserta BPJS Kesehatan ketika dia sudah lahir. seandainya bayi tersebut membutuhkan pelayanan kesehatan, maka biaya tidak dapat ditanggung oleh BPJS Kesehatan karena manfaat yang diberikan berlaku setelah 14 hari pendaftaran menjadi peserta BPJS kesehatan (info nya baca disini).
Saya sarankan bagi peserta mandiri BJPS Kesehatan untuk mendaftarkan bayinya jika telah terdeteksi denyut jantung dalam kandungan (info pendaftaran nya disini). Â Jika bayi telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan tentunya akan sangat membantu orang tua dalam menjamin layanan kesehatan bayinya.Â
Nah itu tadi sumbangsih BPJS dalam chapter kehidupan kami. BPJSKesehatanMelayaniNegeri, dihati kamipun ia telah terpatri.