Mohon tunggu...
Amelia DyahBanowati
Amelia DyahBanowati Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Sosiologi Fakultas Ilmu Sosial Universitas Negeri Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pasca Pandemi Covid-19: Memulihkan Kembali Kesejahteraan Masyarakat

26 Maret 2023   09:42 Diperbarui: 26 Maret 2023   09:44 100
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Munculnya pandemi covid-19 sangat menggemparkan dunia belakangan tahun ini. Pandemi covid-19 merupakan penyakit menular berasal dari China yang telah melumpuhkan berbagai kegiatan di dunia, terutama di Indonesia. Berbagai perubahan terjadi di bidang kesehatan, sosial-budaya, ekonomi, pendidikan, dan lainnya. Tidak hanya itu, pandemi covid-19 ini telah menuai berbagai kesedihan akibat dari hilangnya pekerjaan, hilangnya rekan, semakin berkurangnya hubungan sosial, hingga meninggalnya anggota keluarga. Pandemi ini memberikan musibah yang begitu besar bagi masyarakat di dunia sehingga merampas kesejahteraan mereka.

Pentingnya peranan pemerintah daerah dalam mengawal jalannya pembangunan dan perekonomian di Indonesia masih sangat terasa genting, terutama di masa pandemi covid-19 menuntut pelaksana kebijakan untuk selalu bergerak dengan cepat dan membuat keputusan yang tepat. Indonesia berjuang melawan pandemi covid-19 ini dengan mentransformasikan kebijakan karantina wilayah (lockdown) menjadi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) bersifat lokal sesuai tingkat keparahan di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota. Pemerintah kemudian berupaya membuat program kebijakan Normal Baru (New Normal) supaya dampak ekonomi akibat pandemi tidak menimbulkan krisis yang berkepanjangan. Kebijakan ini berhubungan dengan perencanaan pembangunan dimana Pemerintah sudah menetapkan program, target, dan major projects di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Kini pandemi covid-19 akan berakhir, aktivitas sehari-hari mulai kembali berjalan seperti biasa lagi. Namun, masih banyak masyarakat yang terkena dampak akibat pandemi covid-19 ini. Seperti masih banyaknya masyarakat yang mengalami pengangguran karena di PHK pada masa pandemi, kemiskinan, terhambatnya proses pendidikan, putus sekolah, dan perubahan perilaku masyarakat. Dalam hal ini, pemerintah mengambil peran penting dalam memulihkan kembali kesejahteraan rakyat.

Di sini pemerintah harus menerapkan konsep pembangunan sosial. Karena, pembangunan sosial berkaitan dengan kesejahteraan sosial dari kehidupan masyarakat atau suatu warga negara. Berkaitan dengan pembangunan sosial ini, pemerintah berusaha untuk memenuhi kebutuhan sosial, ekonomi, kesehatan, dan rekresional dari setiap individu atau warga negara saat pandemi berlangsung agar suatu pembangunan dapat tercapai. Selain itu juga, negara Indonesia ini terkenal dengan kekayaan SDA dan banyaknya SDM. Dengan kekayaan SDA dan banyaknya SDM di Indonesia, maka Indonesia harus bisa memaksimalkan segala potensinya agar tidak terjadi distorsi pembangunan. Karena kalau sudah terjadi distorsi pembangunan, maka akan ada masyarakat yang kaya semakin kaya dan miskin semakin miskin. Sehingga, kesejahteraan di negeri ini akan terhambat lagi.

Pasca pandemi covid-19, pemerintah dihadapkan untuk menjadi lebih cepat tanggap dan lincah untuk mengembalikan sektor-sektor yang terkena dampak dari pandemi ini. Membangun kembali tingkat penurunan ekonomi, infrastruktur, kesehatan, dan lainnya merupakan masalah yang kompleks. Berikut adalah peran pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini:

Peran pemerintah daerah sebagai fasilitator dalam mensejahterakan masyarakat dimasa pandemi covid-19, belum berjalan dengan optimal. Hal ini dapat dilihat dalam pembagian bansos yang diberikan kepada masyarakat tidak dibagikan secara merata dan menyeluruh, tetapi hanya kepada keluarga terdekat dari pemerintah saja, padahal semua masyarakat merasakan dampak dari pandemi covid-19 ini.


*Peran pemerintah daerah sebagai regulator dalam mensejahterakan masyarakat, masyarakat belum maksimal dalam mematuhi peraturan. Padahal, pihak pemerintah sudah memberikan arahan dan telah membuat berbagai kebijakan atau peraturan.

*Peran pemerintah sebagai katalisator, pemerintah sudah menjalankan tugas dan fungsinya sebagaimana mestinya, hal ini dapat dilihat dari program pemerintah dalam melakukan sosialisasi dan melakukan pengawasan serta evaluasi mengenai covid-19.

Melihat masih adanya peran pemerintah dan masyarakat yang masih kurang dalam melaksanakan pembangunan sosial ini, maka seharusnya dalam mewujudkan tujuan dari pembangunan sosial guna memulihkan kembali kesejahteraan masyarakat perlu ada strategi, seperti:

1. Individu (Social Development by Individual)

Pendekatan ini dikenal juga sebagai pendekatan individualis atau perusahaan. Pendekatan ini memiliki akar ideologi liberal atau individualis, yang menekankan pada pentingnya kebebasan individu dalam memilih. Pendekatan individualis atau perusahaan memang saat ini tidak populer dalam pembangunan sosial. Pendekatan ini dipromosikan melalui peningkatan fungsi sosial individu dan hubungan antarpribadi, di mana individu di dalam masyarakat secara swadaya membentuk usaha pelayanan masyarakat guna memperdaya masyarakat.

2. Komunitas (Social Development by Comunity)

Pembangunan sosial oleh komunitas juga dikenal sebagai pendekatan komunitarian. Dalam pembangunan ini kelompok masyarakat secara bersama-sama berupaya mengembangkan komunitasnya. Biasanya pendekatan ini para masyarakat saling bahu-membahu untuk memecahkan permasalahan sosial yang ada di masyarakat, bagaimana cara menyelesaikannya, dan mengaktifkan peran serta dari Badan Swadaya Masyarakat (BKM).

3. Pemerintah (Social Development bu Government)

Pembangunan dilakukan oleh lembaga-lembaga di dalam organisasi pemerintah (kementerian), pendekatannya biasa disebut sebagai pendekatan statis. Pendeketan yang berbasis pemerintah ini biasanya di manifestasikan dalam berbagai kebijakan sosial, kemudian kebijakan sosial tersebut diturunkan dalam bentuk program atau kegiatan dan di sosialisasikan pada masyarakat, contohnya Bantuan Langsung Tunai (BLT), beras untuk masyarakat, beasiswa, dsb.

Dalam konteks kondisi di Indonesia, tentunya ketiga strategi tersebut sangat komplek sehingga perlu terus-menerus dilaksanakan atau bisa dilakukan secara kombinasi. Artinya, ketika pemerintah melakukan pembangunan sosial maka peran-peran sektor individu, masyarakat, swasta harus ditumbuhkan terus untuk berperan aktif. Sehingga, di dalam strategi pembangunan sosial tidak terjadi dominasi dari pemerintah dalam penanganan pembangunan sosial atau bisa jadi pembangunan sosial yang dilakukan oleh pemerintah akan mengalami ketidak maksimalan, kegagalan, atau distorsi (ketimpangan kesejahteraan masyarakat).

Kombinasi antar individu, masyarakat, swasta, dan pemerintah tentu akan memaksimalkan berbagai kebijakan maupun program yang terdapat di masyarakat. Pemerintah sebagai pemegang kekuasaan harus mampu merangkul berbagai macam potensi, kekuatan dari sektor masyarakat maupun masyarakat agar program-program pembangunan sosial bisa berjalan dengan lebih baik lagi. Pada intinya, di dalam maksud dan tujuan pembangunan sosial adalah bagaimana melalui pembangunan sosial ini bisa meningkatkan kesejahteraan dari masyarakat, di mana setiap individu atau masyarakat akan dihadapkan persoalan-persoalan masalah sosial yang dapat menghambat tumbuh dan berkembang secara layak (baik secara individu, anggota masyarakat, ataupun rakyat dalam sebuah negara).

Tetapi, setelah 2 tahun dunia di gemparkan oleh pandemi covid-19 ini, pemerintah telah melakukan berbagai strategi guna memperbaiki ekonomi negara kita. Seperti, meningkatkan perekonomian digital, kebijakan pemberdayaan UMKM, dan pembangunan kerjasama antar negara. Nah, di dalam pelaksanaan strategi tersebut, tentunya juga dibutuhkan sekali peran dari berbagai pihak. Karena, dengan adanya partisipasi dari masyarakat ataupun swasta pembangunan sosial ini dapat berjalan dengan sukses. Tentunya, individu-individu yang mendapatkan pembangunan sosial dari negara tidak boleh di sia-siakan dan harus di manfaatkan sebaik-baiknya dalam rangka meningkatkan perubahan kesejahteraan pada dirinya sendiri.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun