Mohon tunggu...
Amalia Azahra Putri
Amalia Azahra Putri Mohon Tunggu... Mahasiswa - perfectly imperfect

trying something new, and loving it! (⁠◍⁠•⁠ᴗ⁠•⁠◍⁠)⁠✧⁠*⁠。⁠♡

Selanjutnya

Tutup

Healthy Pilihan

Klinik Lanud Adisucipto Melangsungkan Vaksinasi Covid-19, Layani Dosis 1 dan 2 hingga Booster

9 April 2022   23:36 Diperbarui: 9 April 2022   23:38 1231
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dokumentasi Pribadi Pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19 di Klinik Cendrawasih Adisucipto

Pangkalan TNI Angkatan Udara Adisucipto atau yang lebih dikenal dengan sebutan Lanud Adisucipto menggelar vaksinasi Covid-19 tepatnya di Klinik Cendrawasih. Beralamat di daerah Karang Janbe, Banguntapan, Kec. Banguntapan, Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dilansir dari media Sehat Negeriku, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan vaksin Booster akan dimulai tanggal 12 Januari 2022 sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo. Program vaksin Booster ini akan dilakukan secara gratis untuk masyarakat Indonesia.

Sasaran vaksinasi Booster ditujukan kepadai masyarakat berusia 18 tahun ke atas dengan memprioritaskanl lansia dan penderita imunokompromais dan sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap atau 2 kali suntik dan minimal 6 bulan setelah penyuntikan dua dosis.

Bagi masyarakat yang belum bisa mengakses vaksinasi, baik masyarakat sekitar Yogyakarta maupun luar derah bisa melaksanakan vaksin yang akan digelar rutin setiap hari di Klinik Cendrawasih Lanud Adisucipto. Vaksin yang diberikan mulai dari vaksin pertama, kedua dan juga vaksin Booster. Masyarakat yang melakukan vaksinasi dimulai dari mahasiswa bahkan bahkan paruhbaya. Pelaksanaan vaksin masih menuai antusias warga yang ingin melakukan vaksinasi Covid-19.

Pelayanan vaksin Covid-19 yang dilakukan di Klinik Cendrawasih dilakukan setiap hari dimulai dari pukul 08.00-12.00 WIB. Dengan memiliki kriteria sebagai berikut:

  • Kriteria anak 6-12 tahun dosis 1 dan 2
  • Jenis vaksin menggunakan Pfizer
  • Kriteria usia 18+ (Booster)
  • Jenis vaksin menggunakan Pifzer dan AstraZeneca
  • Adapun persyaratan yang dibutuhkan yakni diantaranya:
  • Sudah menerima dosis 1 dan 2 dengan menggunakan dosis 1 dan 2 dengan jenis vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan juga Pfizer.
  • Membawa fotocopy KTP/KK
  • Membawa kartu vaksin 1 dan 2
  • Vaksin Booster interval 3 bulan dari dari dosis 2

Dokumentasi Pribadi Masyarakat sedang Mengantri Vaksinasi Covid-19
Dokumentasi Pribadi Masyarakat sedang Mengantri Vaksinasi Covid-19

Penulis mewawancarai salah seorang warga yang sedang mengantri giliran vaksinasi pada tanggal 9 April 2022, yakni dengan Anita (mahasiswi) yang sedang kuliah di Yogyakarta namun berdomisili di Jawa Barat. Anita mengatakan bahwa beliau melakukan vaksinasi di Klinik Cendrawasih Lanud Adisucipto dating bersama kedua temannya. Saat ditanyai Anita menyatakan bahwa ia ingin melakukan vaksin Booster karena untuk memaksimalkan vaksinasi dan juga menurutnya dengan melakukan vaksin Booster ini, ia tidak tidak perlu lagi melakukan tes Rapid-Antigen dikala ingin pulang kampung saat libur lebaran kelak.

"Berhubung ada kesempatan untuk bisa vaksinasi lagi kenapa ngga? Biar sekalian juga sih, kalau nanti mau pulang kampung waktu libur lebaran ga perlu tes Rapid-Antigen lagi soalnya udah vaksin Booster" pungkas Anita sembari tersenyum.

 Adapun penulis mewawancarai salah seorang mahasiswa asal Yogyakarta juga yang bernama Adi, tujuan ia mengikuti vaksinasi Covid-19 yakni untuk salah satu persyaratan kuliah offline di kampusnya, yang mana memiliki persyaratan sudah melakukan vaksinasi Covid-19 agar dapat melakukan kegiatan pembelajaran tatap muka.

"Saya ikut program vaksin kedua, buat naikin herd immunity sih dan juga itu salah satu syarat biar bisa kuliah offline, kan capek juga Mbak, kalau kuliahnya online terus, kuliah di rumah kayak ga berasa kuliah" tutur Adi.

Pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan melakukan 3 M. Penerapan 3M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu:

  • Memakai masker
  • Mencuci tangan
  • Menjaga jarak dan menghindari kerumunan          

Meski saat ini telah terjadi penurunan kasus Covid-19, namun diharapkan masyarakat yang belum vaksin diharapkan melakukan vaksinasi dan juga menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan benar.

Dihimpun dari berita kompas, adapun penetapan kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 diantaranya seperti:

  •  Tenaga kesehatan, asisten tenaga kesehatan, tenaga penunjang yang bekerja pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.
  • Tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat rukun tetangga/rukun warga.
  • Guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi.
  • Aparatur kementerian/lembaga aparatur organisasi perangkat Pemerintah Daerah, dan anggota legislatif.
  • Masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi.
  • Masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

dokpri-vaksin-6251b565bb448645bb4bf9d6.jpeg
dokpri-vaksin-6251b565bb448645bb4bf9d6.jpeg
Prioritas wilayah penerima vaksin dimulai dari Pemerintah mempertimbangkan bahwa wilayah yang diprioritaskan mendapatkan vaksin Covid-19 yakni provinsi/kabupaten/kota yang memiliki jumlah kasus Covid-19 tertinggi berdasarkan data kasus dalam sistem informasi Covid-19 sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jadwal dan tahapan pemberian vaksin COVID-19 Ditetapkan sesuai dengan ketersediaan vaksin, kelompok prioritas penerima vaksin, dan jenis vaksin Covid-19.

Pendistribusian vaksin Covid-19 diawali dengan pemerintah daerah provinsi bertanggung jawab terhadap pendistribusian ke daerah kabupaten/kota di wilayahnya. Kemudian dilanjut dengan pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap pendistribusian ke puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain. Apabila terjadi kekosongan atau kekurangan ketersediaa vaksin Covid-19 di satu daerah, maka yang akan dilakukan pemerintah pusat dapat melakukan relokasi vaksin dari daerah lain. Adapun pemberian vaksin Covid-19 hanya boleh dilakukan oleh dokter, perawat, bidan ataupun perawat yang memiliki kompetensi dari kewenangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Pemerintah daerah kabupaten/kota bertanggung jawab terhadap pendistribusian ke puskesmas dan fasilitas pelayanan kesehatan lain. Jika terjadi kekosongan atau kekuranagn ketersediaan vaksin Covid-19 di satu daerah, maka pemerintah pusat dapat melakukan relokasi vaksin dari daerah lain.

Seseorang yang sudah divaksin Covid-19 bukan berarti aman dari infeksi virus. Vaksin yang digunakan apalagi vaksin yang ada sekarang sifatnya hanya memberi proteksi pada individu. Masyarakat yang telah melakukan vaksinasi tetap memiliki potensi untuk bisa terpapar virus Covid-19 maupun menularkan virus. Oleh karena itu, menerapkan dan patuh protokol kesehatan harus tetap dilakukan.

img-20220409-110008-6251b5ba92cb5a66fd2e6dd3.jpg
img-20220409-110008-6251b5ba92cb5a66fd2e6dd3.jpg
Sangat penting untuk tetap menjaga daya  tahan tubuh kita saat ini, dengan adanya vaksin Covid-19 memang dapat memberikan banyak manfaat dengan melindungi diri kita dari infeksi virus Covid-19. Namun, perlu kita ketahui bahwa vaksin ini tidak diberikan kepada orang yang sedang sakit berat atau yang sedang terinfeksi virus Covid-19.

Jadi, pastikan untuk tetap mempertahankan daya tahan tubuh kita, baik sembari menunggu giliran untuk diberikan maupun setelah diberikan vaksin. Hal ini karena dengan adanya imunitas tubuh yang kuat, kita tidak akan mudah sakit sehingga kebugaran tubuh tetap terjaga dengan baik.

Beberapa cara untuk meningkatkan daya tahan tubuh adalah beristirahat yang cukup, tidak keseringan begadang, mengonsumsi makanan bergizi, rutin berolahraga,  serta mengelola stres dengan baik. Selain cara-cara yang telah disebutkan tadi, kita juga bisa mengonsumsi produk alami herbal yang dapat meningkatkan imunitas tubuh.

Kita juga perlu tetap menerapkan protokol kesehatan,  di samping menjaga daya tahan tubuh, baik selama menunggu giliran untuk divaksin maupun setelah mendapatkan vaksin. Sebisa mungkin jika sedang  bepergian ke luar rumah tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah dianjurkan.

Vaksin COVID-19 diharapkan bisa menjadi solusi untuk mengentaskan pandemi yang selama ini kita ketahui bahwa telah memakan banyak korban jiwa serta melumpuhkan aktivitas masyarakat, dan partisipasi kita tentunya sebagai masyarakat Indonesia dalam program vaksinasi ini akan sangat membantu pemulihan kondisi negara saat ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun