3. Berilah tenggat waktu lebih jika si peminjam belum mampu mengembalikan uang anda
4. Jika peminjam melebihkan uang pengembalian atau meberikan hadiah, terimalah. Itu merupakan tanda terima kasih si peminjam. Tapi jangan mematok jumlah jasa tertentu.
5. Jangan mengumbar aib si peminjam pada khalayak jika ia belum mampu membayar. Berikanlah ia waktu lebih. Kecuali jika memang ia tak punya itikad baik untuk mengembalikan.
6. Jika peminjam orang yang kekurangan, relakanlah sebagian uang yang dipinjam sebagai bentuk pertolongan. Â
7. Jangan pernah menjual barang jaminan hutang tanpa ijin empunya, selain menyakiti hati orang yang mempercayai anda menjaga barangnya juga menghindari anda dilaporkan tindak pidana penggelapan.
8. Tetap menjaga hubungan baik dengan si peminjam saat hutang piutang telah selesai.
Demikian adab hutang piutang. Semoga sharing ini bermanfaat atau boleh juga lah buat ngulik-ngulik orang yang hutang sama anda tanpa menyebut nama. Siapa tahu dia selama ini lupa kalau punya hutang yang belum dibayarkan ke anda. Siapa tahuuu....