Mohon tunggu...
Shita R.Rahutomo
Shita R.Rahutomo Mohon Tunggu... Administrasi - perempuan penyuka traveling, seni, masak dan kuliner juga hujan

Officer, menulis, gila baca, traveling, blogger, makan dan masak enak, ingin jadi ibu yang baik dan bermanfaat bagi sesama, pemimpi,

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Pengutang yang Lebih Galak dari Macan

9 Juli 2018   15:42 Diperbarui: 9 Juli 2018   15:45 1029
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
HIndari berhutang untuk keperluan konsumtif Ilustrasi by Shita R

"Waktu pinjem saja nyembah-nyembah..eeh...giliran bayar ditagih galaknya kayak macan.." gerutu temanku saat diPHP pelunasan uangnya yang sudah tak terbayar berbulan-bulan tanpa kejelasan.

Pasti sering kan....membaca status senada terkait susahnya menagih hutang. Padahal sebagai mahluk sosial yang membutuhkan orang lain kita harus jaga baik-baik hubungan dngan orang lain. Ya kan?

Ada kalanya kita memberi ada kalanya kita menerima. Begitulah hukum alam, tak mungkin terus menerima karena hidup adalah keseimbangan. Kalau hanya menerima kita jadi mahluk tak peka dan egois. Tidak mau berusaha dan akhirnya terbiasa mengandalkan orang lain. Pun sebaliknya. Jika kita selalu memberi,...."Hayati bakalan lelah lahir batin Baaang."

Memang baik sih terus memberi tapi ingat looo..kita juga punya tanggungan bukan? Yang orang tua punya tanggungan hidup hingga anak-anaknya hingga dewasa dan mandiri. Yang anak pun punya tanggungan membiayai kebutuhan saat orang tua telah renta.  Jangan sampai kita malah  bersikap tak adil pada keluarga seendiri. Begitulah keseimbangan membuat hidup lestari.

Nah.... bicara soal tolong menolong pasti semua sudah tak asing dengan istilah hutang. Tapi di sini akan dibatasi khusus terkait hutang piutang uang. Bukan hutang budi. Wah...ini kalau hutang budi mah berat. Hanya orang-orang yang mumpuni sajalah yang bahas nanti, jangan saya. Apalagi Dilan yang baru SMA. Ga akan kuat  hehe. Kenapa? Karena hutang budi akan terbawa sampai mati.

Ada saatnya kita jadi peminjam namun ada saatnya pula kita yang meminjami. Saya pribadi berusaha sekuat hati membatasi diri untuk tidak berhutang pada siapapun kecuali ketika sudah tak ada pilihan lain. Itupun sebisa mungkin sertakan jaminan agar memberi rasa aman bahwa uangnya akan kembali.

Tak sedikit persaudaraan dan persahabatan yang hancur karena beda pendapat dalam pilkada, eh...maksud saya karena masalah hutang piutang ini. Jadi sebelum masalah hutang piutang ini menjadi penyebab perang dunia ketiga di ranah RT/RW, mari kita bahas beberapa hal yang terkait adab atau sopan santun dalam berhutang yang saya sarikan poin-poinnya dari Al Quran dan Hadist yang shahih.

"Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. dan Hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, maka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mendektekan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun dari hutangnya."(QS. al-Baqarah: 282).

Dari ayat di atas bisa disimpulkan adab berhutang.

Sopan Santun Bagi Pihak yang Berhutang

1. Jika hutang dalam jumlah relatif besar, misalkan 1 juta ke atas (buat saya cukup besar, mungkin nominal tersebut buat orang lain hanya sekedar uang jajan) dan jika hutang tersebut akan berlangsung dalam jangka waktu cukup lama (lebih dari seminggu) atau misalkan hutangnya dibayar secara bertahap, bagi keamanan dan kenyamanan 2 pihak, buatlah surat perjanjian hutang masukkan klausul yang disepakati. Meski tak perlu ke notaris tapi kedua belah pihak wajib menandatangai di atas materei terkait pernyataan hutang tersebut.

2. Menghadirkan saksi dari kedua belah pihak. Lebih baik 2 laki-laki, atau 1 laki-laki dan 2 wanita, berusia dewasa, berakal serta memiliki daya ingat yang cukup tajam (bukan pelupa apalagi pikun).

3. Penghutang menyertakan jaminan barang yang senilai dengan jumlah uang yang dipinjam untuk meningkatkan kepercayaan pihak yang memberi pinjaman. Contoh jika pinjam 5 juta bisa menjadikan laptop dengan spek tertentu sebagai jaminan yang nilainya hampir sama. Ini pun sebaiknya berlaku bagi dua sahabat atau saudara sekalipun.

4. Jangan tunda-tunda pembayaran hutang, segerakanlah untuk membayarnya.

5. Jika belum mampu mebayar hutang pada waktu yang telah ditentukan, peminjam harus berinisiatif untuk  menginformasikan kepada si pemberi pinjaman dan minta perpanjangan waktu. Jangan membiarkan si peminjam yang menelpon terlebih dulu, atau sampai menelepon berkali-kali menanyakan kapan uangnya kembali. Kasihan kan? Atau yang lebih parah,  memblokir nomer si pemberi pinjaman atau malah ganti nomer hadeeuuuh.

6. Dalam Islam, membayar hutang hukumnya wajib. Bahkan saat anda sudah mninggal sekalipun hutang tersebut akan terus menjadi beban si almarhum dan ahli warisnya. Karena itu janganlah hobby berhutang karena kita tidak tahu batas ajal kita.

7. Saat mengembalikan pinjaman, kembalikan dengan cara yang baik. Sampaikan terima kasih karena telah ditolong saat kesulitan. Ada baiknya anda melebihkan dari nilai pinjaman sebagai rasa terima kasih. Bisa dalam bentuk uang, maupun bentuk makanan atau barang yang tidak memberatkan kita. Tentu ini tidak termasuk kategori riba karena berdasar keiklahsan kita.

8. Jika anda sudah punya uang segera prioritaskan untuk pengembalian hutang. Bayangkanlah perasaan orang yang memberi anda pinjaman sebagai tanda kepedulian. Jangan bersikap lebih galak pada pemberi pinjaman saat ditagih. Apalagi kalau anda masih mampu naik mobil dengan kursi empuk dan AC, masih mampu beli baju baru, lalu posting-posting di sosmed pergi holiday kemana-mana, tapi hutang anda yang tak seberapa itu belum diyar-bayar juga. Malu atuuuuuuuuuh...

"Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri." (HR. Ibnu Majah no. 2410. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shohih)

Nah....kalau ini Sopan Santun bagi Si Pemberi hutang

1. Murnikan niat memberi hutang sebagai pertolongan, bukan untuk mendapat keuntungan seperti minta bunga. Lintah darat doong...!

2. Jagalah barang agunan yang dipercayakan oleh peminjam. Jangan sampai digunakan untuk menghindari kerusakan barang yang dapat menimbulkan perselisihan

3. Berilah tenggat waktu lebih jika si peminjam belum mampu mengembalikan uang anda

4. Jika peminjam melebihkan uang pengembalian atau meberikan hadiah, terimalah. Itu merupakan tanda terima kasih si peminjam. Tapi jangan mematok jumlah jasa tertentu.

5. Jangan mengumbar aib si peminjam pada khalayak jika ia belum mampu membayar. Berikanlah ia waktu lebih. Kecuali jika memang ia tak punya itikad baik untuk mengembalikan.

6. Jika peminjam orang yang kekurangan, relakanlah sebagian uang yang dipinjam sebagai bentuk pertolongan.  

7. Jangan pernah menjual barang jaminan hutang tanpa ijin empunya, selain menyakiti hati orang yang mempercayai anda menjaga barangnya juga menghindari anda dilaporkan tindak pidana penggelapan.

8. Tetap menjaga hubungan baik dengan si peminjam saat hutang piutang telah selesai.

Demikian adab hutang piutang. Semoga sharing ini bermanfaat atau boleh juga lah buat ngulik-ngulik orang yang hutang sama anda tanpa menyebut nama. Siapa tahu dia selama ini lupa kalau punya hutang yang belum dibayarkan ke anda. Siapa tahuuu....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun