Mohon tunggu...
amas aja
amas aja Mohon Tunggu... Jurnalis - biasa
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

biasa

Selanjutnya

Tutup

Money

Tony dari Golkar Dorong Swasembada Daging Melalui Sapi Lokal

6 November 2019   10:27 Diperbarui: 6 November 2019   10:33 11
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kini, menurut data, kata Tony Saritua Purba, Indonesia masih mengalami defisit daging sapi, Indonesia masih harus mengimpor daging dari negara lain untuk mencukupi kebutuhan konsumsi daging di dalam negeri. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), produksi daging sapi di dalam negeri tahun 2017 sebesar 354.770 ton, sedangkan perkiraan kebutuhan daging sapi mencapai 604.968 ton.

Sehingga untuk memenuhi kekurangan kebutuhan sapi sekitar 40 persen tersebut harus dipenuhi dengan melakukan impor daging sapi, baik dalam bentuk impor sapi bakalan maupun import daging sapi. Kekurangan penyediaan daging sapi tersebut bisa sebagai peluang besar buat para peternak sapi lokal di dalam negeri.

Kondisi terkini, Negara kita masih tetap mengandalkan import daging sapi dari negara lain, hal ini terjadi karena industri peternakan sapi dalam beberapa tahun ini masih dalam tahap perkembangan. Salah satu faktor yang menyebabkan harga daging sapi tinggi adalah karena pasokan daging dari peternak sapi dalam negeri yang masih belum dapat mencukupi kebutuhan domestik.

Baru sekitar 60% kebutuhan domestik terpenuhi produksi peternak sapi lokal. Faktor lainnya adalah lokasi produksi sapi dan pasar yang berjauhan, akibatnya rantai produksi menjadi panjang dan menyebabkan biaya transportasi yang tinggi dan berimbas kepada harga jual daging sapi. Berdasarkan hal tersebut maka pemerintah kemudian mengimpor daging sapi, terutama daging sapi beku, dengan tujuan untuk menstabilkan harga, namun demikian, impor daging sapi beku pun ternyata belum mampu menurunkan harga.

Konsumsi pangan. di negeriini  yang dirilis oleh Badan Pusat Statistik, rata-rata yang konsumsi kalori dan protein dari tahun 2007-2015 berturut-turut adalah sebesar 1.934 kkal/kap/hari dan 55,11 gram/kap/hari. Angka tersebut masih dibawah standar kesehatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 75 Tahun 2013 tentang Angka Kecukupan Gizi, dimana idealnya konsumsi kalori dan protein adalah sebesar 2.150 kkal/orang/hari dan 57 gram/orang/hari. Salah satu sumber protein dapat diperoleh dari daging sapi. Karenanya, produk peternakan merupakan komoditas yang bernilai tinggi. Biasanya seiring dengan peningkatan pendapatan masyarakat maka permintaan terhadap konsumsi daging sapi juga akan semakin meningkat pula.

Dengan meningkatnya jumlah penduduk dan daya beli masyarakat serta didorong juga oleh perubahan pola konsumsi yang diakibatkan oleh kesadaran mengonsumsi makanan bergizi akan memberikan dampak meningkatnya permintaan untuk mengkonsumsi daging.
Nilai impor daging sapi dari luar negeri yang masih berpotensi polemik terus dan ditambah dengan membanjirnya impor ternak sapi terutama dari Australia.

Kondisi import daging setiap tahun sebenarnya bisa dijadikan sebuah peluang bagi bagi Negara terutama bagi peternak sapi lokal bahwa budidaya perlu segera dilakukan agar beberapa tahun ke depan import daging sapi bisa dikurangi dengan harapan swasembada daging sapi akan tercapai.

Jika Negara kita tidak mau memulainya maka import daging sapi akan semakin besar setiap tahunnya, secara tidak langsung akan mempengaruhi tingkat kesejahteraan para peternak sapi lokal. Sebenarnya kondisi peternakan rakyat senang dengan ternak lokal karena yang memiliki nilai reproduktif tinggi, berbeda dengan jenis ternak impor dari Australia nilai reproduktifnya terbilang lebih rendah.

Pemerintahtentu sebagai regulator perkembangan persapian Indonesia, kadang kala masih melakukan program-program yang relatif tidak jelas arah dan tujuannya. Aktifitas perkembangan persapian nasional sampai saat ini relatif masih diwarnai dengan adanya berbagai pelanggaran, hal ini menyebabkan terjadinya stagnasi atau bisa saja akan terjadi hal yang lebih buruk lagi.

Pemotongan ternak betina terjadi karena penegakan aturan hukum yang masih setengah-setengah, dilanggarnya konsep karantina hewan di Indonesia, protokol impor merupakan cermin betapa penegakan aturan masih sangat lemah dan penuh pensiasatan. Padahal perangkat hukum sudah diletakkan, mulai dari Undang-undang nomor 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan, kemudian adanya Peraturan Menteri Pertanian nomor 54/Permentan/OT.140/10/2006 tentang pedoman pembibitan sapi potong yang baik.

Bagaimana dengan potensi sapi lokal yang di NKRI, seperti sapi lokal yang ada di Propinsi Sumatera Barat, Bali, Madura dan NTT ? Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah sapi lokal di Indonesia kini semakin merosot.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun