Mohon tunggu...
Konstan Aman
Konstan Aman Mohon Tunggu... Full Time Blogger - Penulis, Petani dan Guru Kampung (PPG)

Pewarta suara minor dari kampung.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Kemelut Muatan Investasi Pendidikan di NTT Masa Kini

23 Januari 2021   11:55 Diperbarui: 23 Januari 2021   12:00 195
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gambar: Seword. com

Sebelumnya tulisan ini pernah dipublikasikan pada majalah dinding sekolah dua tahun lalu. Akan tetap hemat saya masih relevan untuk dipublikasikan kembali ke dalam portal Kompasiana ini.
Asumsi dasar diusungnya tulisan ini adalah bahwa pendidikan di bumi NTT sekarang ini telah menjadi ironi. Lajunya mutu pendidikan yang diperjuangkan terhambat dalam konteks parsial namun berimbas secara eksistensial terutama terhadap perkembangan pendidikan itu sendiri. Ada beragam penyimpangan yang terjadi misalnya: praktik pungutan liar yang kerap menjajah anak sekolah, korupsi yang dilakukan oleh para pendidik, kekerasan terhadap anak sekolah dan sebagainya. Berangkat dari realitas inilah maka penulis berani mengusung tulisan ini agar nilai integral dari pendidikan itu sendiri tidak tercoreng akan tetapi tetap hidup secara autentik melalui sikap kritis yang solutif.  


Muatan Investasi dari Pendidikan  


Perlu diketahui bahwa investasi yang penulis maksudkan adalah bukan hanya soal penanaman modal berupa uang dan sejenisnya melainkan lebih kepada pendidikan sebagai wadah penanaman manusia yang berintegral. Pendidikan merupakan salah satu aspek yang sangat urgen bagi kehidupan manusia. Nilai integral dari pendidikan meliputi aspek multidimensial kehidupan manusia baik itu progresivitas sosial, politik, ekonomi maupun budaya yang melekat dalam pribadi manusia. 

Aspek-aspek tersebut menyatu secara berintegritas dan membentuk pribadi manusia yang berspiritual, sosial, berhati nurani, atau yang dalam filsafat manusia disebut sebagai sifat manusia yang personalistik, yaitu masalah jasmani-rohani, sebagai makhluk individu-sosial, makhluk yang bebas dan makhluk yang menyejarah. 

Maka pendidikan tidak boleh tergoda untuk mengembangkan kehebatan dan perkembangan aspek intelektualitas semata-mata, melainkan harus memberikan aksentuasi dan perhatian yang seimbang terhadap setiap aspek kepribadian manusia. (Nelsensius Klau Flauk; 2008, hlm. 4-5).


Berdasarkan paradigma tersebut maka letak investasi dari pendidikan itu sendiri tidak hanya mengacu pada tuntutan aspek rasionalitas intelek saja melainkan aspek holistic yang mengarah pada proses pembentukan karakter manusia sebagai persona. Pembentukan karakter yang holistic tersebut bergantung pada orientasi pedagogis yang diperoleh secara langsung dari proses yang dilakukan. Anak-anak sekolah setiap harinya pergi ke sekolah berkewajiban untuk menimba ilmu pengetahuan yang diperoleh dari guru. Selain hanya menimba ilmu pengetahuan saja mereka juga belajar menumbuhkan karakter mereka melalui respek dengan kedisplinan, belajar bersopan santun, beretika terhadap teman, guru dan masyarakat. In-put yang diperoleh tersebut sejatinya terus tertanam hingga menghasilkan out-put yang mumpuni dalam rupa prestise-prestise yang diraih. Bahkan lebih daripada itu, karakter yang terus tertanam tersebut menjadi tanda pengenal yang membedakan anak sekolah dan bukan yang sekolah dalam masyarakat. Inilah gambaran sederhana sebagai tujuan dari proses pendidikan kita saat ini. Gambaran sederhana tersebut akan semakin lengkap melalui kajian filosofis tentang pendidikan itu sendiri.


Pandangan Filosofis tentang Pendidikan


Pendidikan tidak hanya 'ada' dan nampak begitu saja melainkan ia 'ada' karena terdapat alasan di balik 'ada'nya. Pendidikan 'ada' sebab subjek dan objek dari 'ada'nya itu adalah manusia. Dari ada-nya ini, pendidikan berani memecahkan persoalan yang tersambang dalam diri manusia sebagai persona. Ia mampu menampilkan wajah ganda yang membuat manusia semakin abstrak untuk dikaji. Namun kompleksitas kajiannya mampu meneropong manusia secara spesifik baik jasmaniah maupun rohaniah.


Adapun sepak terjang filosofis dari pendidikan yakni: pertama, pendidikan sebagai suatu fenomen dalam perbuatan; dalam hal ini pendidikan dipandang sebagai objek yang menampakkan diri kepada pribadi manusia. Pendidikan, sebagai objek dapat dibicarakan, dipersoalkan dan digugat karena ia berupa kenampakkan. Lebih lanjut apa yang menampakkan diri itu merupakan perbuatan manusia. Karena itu semua perbuatan manusia senantiasa berkesinambungan dengan pendidikan. 

Kedua, pendidikan sebagai pemanusiaan manusia; secara konkret dapat dikontekskan dari sudut pandang pendidik. Dalam hal ini pendidikan bertujuan mengangkat pendidik ke taraf insane. Pendidik dalam hal ini adalah peserta didik atau manusia muda. Maka pendidikan adalah tindakan pemanusiaan manusia yang meliputi hominisasi dan humanisasi. 

Hominisasi mengacu pada jadinya manusia sampai pada tingkat yang niscaya yang paling minimal sedangkan humanisasi menunjuk pada perkembangan yang lebih tinggi yang melampaui tingkat niscaya tadi. 

Ketiga, pendidikan sebagai tempat pemanusiaan manusia muda; di sini pendidikan menjadi acuan bagi manusia untuk mengenal dirinya sebagai AKU yang sempurna hanya dalam hubungannya dengan AKU yang lain. Dalam hal ini manusia dalam proses menjadinya selalu berhubungan dengan manusia lainnya. Saling kerjasama merupakan bentuk hubungan yang sangat urgen sebab di sana akan ada saling menyempurnakan dan cinta kasih. bagi manusia muda ada bersama dapat dikondisikan  dalam keluarga sebagai tempat primer, masyarakat sebagai tempat kedua dan sekolah (forman dan non-formal) sebagai kelanjutan dari kedua tempat pertama.(Ibid., hlm. 38-39).    

Kemelut yang Terjadi

Seiring dengan hal di atas, mari kita menengok konteks kekinian yang terjadi dalam dunia pendidikan kita khususnya di NTT tercinta ini. 

Sebelumnya kita patut berbangga bahwa di bumi NTT kita ini telah banyak menetaskan kaum-kaum intelek yang cukup berpengaruh dalam pelbagai bidang. Ada yang berhasil menempati kursi kepemerintahan baik di pusat maupun di NTT sendiri. Ada yang aktif dalam bidang birokrasi, bisnis bahkan menjadi aktivis yang terus menyuarakan keadilan dan kesejahteraan. 

Banyak kaum cendekiawan kita telah menyandang gelar doctor dengan latar belakang studi di kampus-kampus yang sangat terkenal baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Namun terlepas dari prestise atau keberhasilan tersebut justru tubuh pendidikan di NTT saat ini sedang dilandai kemelut distorsi kronis. Pelbagai macam praktik penyimpangan yang hemat penulis telah meluluhlantahkan nilai luhur dari proses pendidikan di NTT.

 Justru di sini kebanyakan aktornya adalah mereka yang semestinya bertanggungjawab penuh terhadap proses kemajuan pendidikan di NTT ini. Mulai dari tingkatan yang paling krusial seperti: praktik korupsi dengan bermacam-macam motif yang dilakukan seperti: korupsi yang terjadi dalam dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. 

Konspirasi antara kepala sekolah dengan penguasa pemerintah daerah seperti perilaku oknum pejabat yang mengeluarkan peraturan daerah (perda) terkait dinamika pembelajaran di sekolah. 

Tujuannya adalah untuk mendulang popularitas oknum pejabat bersangkutan, entah karena ingin mencalonkan diri lagi atau karena posisinya sedang rawan. Perda dikeluarkan bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, akhlak, atau iman siswa melainkan lebih demi kepentingan diri sendiri dengan memuaskan hasrat primordial publik. Selain itu sering pula terjadi penggelapan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pelakunya adalah mulai dari kepala sekolah hingga guru-guru berpredikat Pegawai Negeri Sipil (PNS) gadungan. Sedangkan masih begitu banyak guru-guru komite lainnya yang mengabdi dengan tulus walaupun jaminan kesejahteraan mereka tak seberapa. 

Tindakan mengkomersialisasikan karya-karya ilmiah seperti: skripsi dan tesis dikalangan mahasiswa/i bersama dengan dosen-dosen pembimbing. Praktik pembelian ijazah yang marak terjadi. Sedangkan dalam tingkatan bawahnya siswa dan siswi pandai berbohong dan belajar menipu agar luput dari sanksi dan hukuman dan korupsi uang iuran pramuka atau uang iuran kelas lainnya untuk membeli jajan, rokok, minuman keras (moke), ganja, sabu-sabu dan lain sebagainya. Sejumlah kejadian tersebut kian mengakar sedang kemiskinan terus meningkat. 

Adapun sejumlah kasus lainnya yang sangat mengenaskan adalah kasus pelecehan seksual yang selalu menimpa remaja putri kita yang sedang bersekolah. Seorang ayah memperkosa putri kandungnya sendiri, seorang kakek memperkosa cucunya yang beurmur 5 tahun. Tak terhitung remaja putri kita yang putus sekolah karena hamil akibat hubungan intim dengan pacar. Praktik aborsi yang hampir terjadi setiap hari. Fakta membuktikan bahwa hingga sampai saat ini terhitung ada 255 kasus pelecehan seksual terjadi di Nusa Tenggara Timur. (Harian Umum Pos Kupang edisi Rabu 8 November 2017). 

Sejumlah peristiwa bunuh diri yang mencengangkan hati sebab modusnya adalah kaum terpelajar. Kasus pembunuhan antar mahasiswa saat pesta wisuda. Belum lagi anak muda terjerumus dalam kebiasaan mabuk-mabukan, narkoba, seks bebas, perjudian dan lain sebagainya. Kemelut-kemelut ini hendak menunjukkan sisi suram peradaban pendidikan kita di NTT saat ini. Pendidikan di NTT sebenarnya sedang mengalami cacat kognitif, mental dan juga moral.

Tantangan Ke depan

Setelah bercermin dari realitas yang terjadi di atas lantas kita bertanya-tanya; apa yang seharusnya mesti kita perbuat ke depan. Kita tidak mungkin berpasung diri dan seolah-olah pasif tanpa memiliki sikap kecurigaan sedikit pun terhadap situasi yang terjadi di atas. Sikap permisif tak selamanya diafirmasi melainkan perlu dibarengi dengan pola pikir yang mendekonstruksi. Kemelut-kemelut yang terjadi tersebut merupakan tantangan yang patut kita perhatikan bersam ke depan. 

Garda terdepan majunya peradaban pembangunan manusia kita baik di Indonesia umumnya maupun di NTT khususnya adalah pendidikan itu sendiri. 

Dengan demikian, yang menjadi tugas mulia kita bersama adalah bagaimana kita membangunkan kembali keluhuran martabat pendidikan menjadi lebih berintegral tidak hanya berfokus pada aspek kognitif melainkan karakter atau mental kemanusiaan yang  berbudi pekerti. Revolusi mental kembali ditegakkan terutama bagi pelopor-pelopor yang bertanggung jawab terhadap perkembangan pendidikan di NTT. 

Pendidikan moral dan etika harus benar-benar menyata dalam tataran praktis lewat kebajikan perilaku yang konstruktif dan tidak menyeleweng. Para peserta didik (pelajar) terus dibekali dengan muatan pengetahuan yang berkarakter, berintegritas dan bermoral. 

Investasi muatan pendidikan yang terus ditanam bagi anak didik adalah mulai dari yang paling dasariah yakni: belajar mengenal diri, mengenal diri lewat sesama, tidak memproyeksi diri ke dalam lingkungan yang amburadul melainkan bagaimana menempatkan diri sebagai pembeda yang berani memberi perubahan.

Kesatuan daya intelek, rohaniah dan jasmaniah yang di in-put dari lembaga formal maupun non-formal mesti seimbang secara nyata melalui out-put berupa keberhasilan pribadi dan langkah laku dalam kehidupan nyata setiap saat baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat. Orang tua, para pendidik, para pegawai di instansi dinas pendidikan harus selalu dibekali dengan wawasan berpikir yang mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, moral, sosial, religius dan spiritual. 

Tidak hanya itu, sosialisasi menyangkut nilai dan karakter yang bermoral terus digemakan kepada khayalak umum. Itulah investasi muatan pendidikan kita di NTT  saat ini yang harus diperjuangkan mulai dari sekarang. Letak keberhasilannya adalah keberanian untuk mencabut rumput pemyimpangan yang selama ini sudah tertanam dan bertumbuh subur kemudian menggantikannya dengan menanamkan benih anggur yang bermutu yang terus tersiram melalui air pengetahuan yang senantiasa ditimba dari rimba pendidikan sebagai wadah pengetahuan bersumber.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun