Oleh: Amanda Dwi Putri Daysi (1405619059)
Mahasiswa Pendidikan Sosiologi B 2019
Fakultas Ilmu Sosial
Universitas Negeri Jakarta
Sudah hampir dua tahun virus corona atau yang biasa kita kenal dengan Covid-19 menyerang penduduk di dunia terutama di Indonesia. Virus ini pertama kali masuk ke Indonesia pada awal Maret 2020 yang awalnya ditemukan pada 2 (dua) orang warga Depok, Jawa Barat. Penyebaran virus corona di Indonesia pun terjadi begitu cepat. Hingga data pada Rabu, 29 April 2020 jumlah warga yang positif corona mencapai 9.771 orang, 1.391 orang sembuh, dan 784 orang diantaranya meninggal dunia.
Pada tanggal 11 maret 2020, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa virus ini merupakan sebuah pandemi karena penularan pada virus ini terjadi sangat cepat bahkan hingga saat ini, pandemi Covid-19 belum kunjung usai. Bahkan, pada saat ini muncul varian baru dari virus Covid-19 yaitu varian alpha, beta dan delta. Varian delta pertama kali muncul di India dan saat ini sudah memasuki Indonesia. Varian ini membuat banyak orang merasa khawatir sebab varian delta sendiri dianggap paling cepat menyebar dan menular.
Sebagai makhluk sosial, di dalam kehidupan bermasyarakat, manusia tentunya melakukan interaksi. Sehingga hal tersebut dapat membuat penyebaran virus Covid-19 semakin cepat. Untuk menekan angka pertambahan kasus Covid-19, pemerintah mengeluarkan kebijakan seperti social distancing, larangan mudik, menghentikan segala perkumpulan massa, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), serta baru-baru ini adanya kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dibagi menjadi 2 (dua) yaitu PPKM Mikro dan PPKM Darurat Jawa-Bali.
Kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dalam upaya menangani kasus Covid-19 tentunya memberikan dampak bagi beberapa sektor di Indonesia di antaranya yaitu sektor pendidikan. Dalam hal ini, dikutip dari kemdikbud.go.id, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menerbitkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pendidikan dalam Masa Darurat Covid-19. Salah satunya mengenai proses belajar dari rumah. Mendikbud menekankan bahwa pembelajaran daring/jarak jauh dilaksanakan untuk memberikan pengalaman belajar yang bermakna. Mendikbud Nadiem Makarim juga menjelaskan prinsip pembelajaran dalam situasi pandemi harus mengutamakan kesehatan dan keselamatan bagi peserta didik dan tenaga pendidik.
Setelah adanya kebijakan mengenai pembelajaran daring/jarak jauh di masa pandemi Covid-19. Para guru pun memutuskan untuk menggunakan beberapa aplikasi E-learning sebagai alternatif dalam pembelajaran. Beberapa aplikasi yang biasa digunakan diantaranya Google Classroom, Zoom, bahkan banyak juga yang menggunakan Whatsapp Group sebagai media pembelajaran.
Dalam situasi saat ini, pendidikan dianggap memiliki peran penting dalam mencerdaskan masyarakat sebab pendidikan kunci penting seseorang dalam menentukan keberhasilan membangun kehidupan. Dalam struktural fungsional, pendidikan melalui kurikulum berfungsi untuk menjaga ketertiban sosial. Kurikulum dan guru menjadi faktor kunci dalam memajukan sistem pendidikan nasional, bahkan kurikulum berperan sangat penting untuk mengurai kekusutan sistem pendidikan (Syukurman, 2020:144).
Perspektif struktural fungsional memiliki asumsi utama yaitu melihat masyarakat sebagai sebuah sistem yang di dalamnya terdapat subsistem. Subsistem tersebut memiliki fungsi masing-masing yang tidak dapat dipertukarkan satu sama lain. Agar sistem masyarakat dapat berjalan stabil maka subsistem tersebut harus selalu ada dan selalu menjalankan fungsinya masing-masing. Apabila salah satu atau beberapa subsistem tidak berperan sebagai mana fungsinya, maka sistem tersebut akan hancur atau masyarakat akan mengalami kekacauan (Nanang Martono, 2012: 15).