Mohon tunggu...
Nurul Amalia
Nurul Amalia Mohon Tunggu... Lainnya - Berbagi tanpa mengurangi

Semua tulisan ini saya dedikasikan untuk semua teman-teman yang mencari sumber referensi bacaan tentang ekonomi dan hal lainnya. Kesulitan saya untuk mencari sumber bacaan yang sesuai dengan yang saya inginkan mendorong saya untuk tetap menulis di sini. Terima Kasih kepada Bapak Adhitya Wardhono yang telah mengajak mahasiswanya untuk menulis.

Selanjutnya

Tutup

Financial

Bank Indonesia Vs Bank Central Asia

23 Juli 2020   15:40 Diperbarui: 23 Juli 2020   22:43 1035
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Semakin berjalan keluar, semakin banyak yang aku ketahui. Semakin banyak bertemu orang, semakin banyak hal yang ingin aku bagikan. Mungkin kita sebagai orang ekonomi sangat paham dengan konteks yang akan saya bahas disini, dan akan cenderung berfikir "apa pentingnya?". Ketika berjalan kelua, saya banyak sekali bertemu dengan orang yang belum paham mengenai "siapa" Bank Indonesia itu, dan apakah kedudukannya setara dnegan Bank Central Asia?

Banyak ungkapan yang saya dengar seperti:

"Bank Indonesia dengan Bank Central Asia itu sama"

"Bank Central Asia lebih besar dari bank Indonesia kedudukannya karena ia sudah mencangkup se-Asia"

"apakah kita bisa menabung di Bank Indonesia?"

"apakah kita bisa mengajukan kredit di Bank Indonesia?"

Dan banyak lagi ungkapan yang saya temukan. Ini membuktikan apa? Kita yang terlalu acuh untuk membagikan informasi yang sederhana ini? Mungkin begitu.

Ilmu ataupun informasi jika kita bagikan kepada orang lain, tidak akan membuat ilmu/informasi kita berkurang ya teman-teman.

Jadi kita mulai dengan menguraikan satu persatu, Bank Indonesia (BI) dan Bank Central Asia (BCA).

Bank Indonesia atau yang biasa kita sebut dengan BI adalah Bank Sentral milik Negara Indonesia. BI ini memiliki tugas pokok yaitu "mencapai dan menjaga stabilitas dari nilai Rupiah sebagai mata uang Negara Indonesia". Berdasarkan UU No. 3 Tahun 2004 dan UU No. 6 Tahun 2009 pada pasal 7, kestabilan rupiah yang dimaksud mempunyai dua dimensi yaitu, pertama kestabilan nilai rupiah adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin dari perkembangan laju inflasi, kemudian dimensi kedua terkait dengan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang negara lain.

Untuk mencapai tugas pokoknya, BI mempunyai 3 pilar yang harus dilakukan yaitu:

  • Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
  • Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
  • Stabilitas system keuangan

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun