Mohon tunggu...
Amalia Cintya
Amalia Cintya Mohon Tunggu... peneliti

setiap paragraf adalah jembatan dari pengalaman menuju pemahaman

Selanjutnya

Tutup

Financial

Menelisik Realita Pemerataan Pendidikan : BOS Afirmasi dan Kinerja

5 Juli 2025   23:00 Diperbarui: 5 Juli 2025   23:16 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber: terpercaya/google bos

Menuju visi besar Indonesia Emas 2045, perubahan kurikulum atau akselerasi digitalisasi pendidikan saja tidak cukup. Hal yang lebih mendasar adalah memastikan pendanaan pendidikan dilakukan secara adil, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi peningkatan kualitas pendidikan. Dalam konteks ini, Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) terutama skema BOS Afirmasi dan Kinerja—memiliki peran strategis. Namun, yang menjadi pertanyaan: apakah kebijakan ini benar-benar mampu mengatasi ketimpangan yang sudah lama membayangi?

Sejak diluncurkan sebagai pelengkap dari BOS Reguler, dana BOS Afirmasi dan Kinerja diharapkan menjangkau satuan pendidikan di wilayah dengan keterbatasan geografis maupun sekolah dengan capaian prestasi yang signifikan. Namun kenyataannya, pelaksanaan di lapangan tidak sesederhana yang dirancang. Terlambatnya pencairan, pembatasan pengeluaran, hingga tekanan birokrasi justru memperberat beban sekolah.

Dana Tersedia, Tapi Kesejahteraan Guru Terabaikan

Fenomena ini tampak jelas di sejumlah sekolah swasta penerima BOSDA Afirmasi di Riau. Sejak pertengahan 2024 hingga 2025, banyak guru belum menerima honor karena pungutan SPP ditiadakan dengan asumsi akan diganti melalui dana Afirmasi yang belum juga cair. Alhasil, sekolah berada di situasi yang sulit: patuh pada aturan, namun tak punya cukup dana untuk membayar hak guru.

Jika hak tenaga pendidik saja belum terpenuhi, bagaimana mungkin kita bicara tentang pendidikan yang berkualitas?

Ketimpangan di Balik Sistem Flat Grant

Sistem flat grant yang digunakan untuk pendistribusian dana BOS tampak menjunjung keadilan karena besarannya didasarkan pada jumlah siswa. Sayangnya, pendekatan ini gagal memperhitungkan kebutuhan spesifik tiap sekolah. Institusi pendidikan yang kekurangan infrastruktur atau tertinggal secara digital tetap mendapat jumlah dana yang sama dengan sekolah yang sudah mapan. Keadilan semacam ini patut dipertanyakan.

BOS Kinerja: Stimulus Atau Sekat Baru?

Tujuan BOS Kinerja sejatinya adalah memberikan insentif kepada sekolah berprestasi agar mampu mempertahankan kualitasnya. Namun dalam praktiknya, syarat administratif yang tinggi justru membuat sekolah kecil sulit mengakses dana ini. Ketentuan seperti keharusan memperoleh penghargaan di tingkat provinsi/nasional atau mengikuti program prioritas kementerian selama beberapa tahun terakhir dapat menutup peluang bagi sekolah yang baru mulai berbenah.

Apakah insentif ini menjadi pemacu kemajuan, atau malah memperkuat ketimpangan antar sekolah?

Perlu Peninjauan Serius terhadap Skala Prioritas

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun