Mohon tunggu...
Amak Syariffudin
Amak Syariffudin Mohon Tunggu... Jurnalis - Hanya Sekedar Opini Belaka.

Mantan Ketua PWI Jatim tahun 1974

Selanjutnya

Tutup

Politik

Gratiskan Vaksin Anti Covid-19

18 Desember 2020   13:48 Diperbarui: 18 Desember 2020   14:05 124
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(Sekretariat Kabinet RI/kompas.com) 

Gratiskan Vaksin Anti Covid-19. Semacam itulah kiranya "seruan" rakyat kepada Pemerintah. Komisi IX DPR-RI pun mengusulkan demikian pada Pemerintah. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengusulkan hal yang sama. Tetapi Tim Vaksinasi Pemerintah, mengusulkan agar pengusaha membayari karyawannya yang bervaksin nantinya. Kenyataan sekarang, sangat sedikit pengusaha yang bisa moncer keuntungannya dalam era pandemi ini. Rata-rata tergencet operasionalnya. Akhirnya kesimpang-siuran pendapat itu dijawab Presiden Jokowi (16/12): vaksin covid-19 untuk masyarakat itu gratis. Tidak bayar. Pengertiannya, bukan hanya harga vaksin tersebut, akan tetapi operasionalnya atau biaya untuk Tenaga Kesehatan (nakes) yang melaksanakan vaksinasi mulai 2021, sesudah penilaian vaksin tersebut "aman" bagi kita.

      Memang tidak enteng beban pembiayaan Pemerintah untuk vaksinasi tersebut dalam APBN 2021.  Kalau benar jumlah rakyat Indonesia 267 juta jiwa dan akan divaksin semuanya, berarti penerima vaksin  seperti pegawai pemerintahan, tenaga-kesehatan, TNI-POLRI, anggota DPR/DPRD, peserta BPJS dan lain-lain, maka masih puluhan atau ratusan juta orang yang harus disuntik vaksin. Berarti harga sekian juta vaksin itu harus ditanggung Pemerintah. Bencana pandemi sejak 2020 yang menyerang seluruh negara ,-- termasuk negara kita itu,-- memang "kurang ajar" betul.

     Bagi para pimpinan pemerintahan kita, jelas tidak dikehendakinya penderitaan rakyat kita akibat pandemi tersebut bukan hanya raga, jiwa, tragedi keluarga, akan tetapi terhadap perekonomian pemerintah, rakyat secara menyeluruh dan terhadap pembangunan negara. Salah satu tragedinya, para tenaga kesehatan (nakes) yang bertugas mengobati penderita covid-19 sejak pandemi itu muncul, menurut IDI sudah 202 dokter spesialis/umum meninggal. Di Jawa Timur saja sebagai contoh,  dari 1110 perawat yang layani pasien, 44 meninggal. Puluhan dokter yang melayani pasien covid-19 di provinsi itu yang paling banyak meninggal.

     Meskipun pada sektor sains dan teknologi, memunculkan penemuan-penemuan baru. Terbanyak disebabkan terdesak keterpaksaan, membuat meningkatnya pengetahuan banyak anggota masyarakat dibidang digitalisasi  Namun bagi Pemerintah, banyak rencana dan aspek pembangunan sosial-ekonomi-budaya yang seharusnya direalisasikan dalam program Indonesia Maju, dana yang dihimpun berikut rencana pembangunannya itu tersedot untuk upaya kesehatan fisik-psikis rakyat melawan pandemi covid-19. Termasuk untuk obat-obatnya, antara lain vaksin anti covid-19. Tentunya Pemerintah tidak ingin "rugi"  dalam menentukan vaksin produk siapa,--seperti Sinovac asal China,-- karena produsennya (negara itu) menanggung secara moril dan materiil keampuhan vaksinnya kepada dunia, bagaikan "menebus dosa" disebabkan asal mula covid-19 yang melumpuhkan banyak sektor di negara-negara didunia "dilahirkan" di China (Wuhan) awal tahun 2020.    

      Apabila Pemerintah kita secara terbuka dan "ketat" mengelola dana-bantuan yang tidak langsung demiberurusan dengan kepentingan rakyat menghadapi covid-19, antara lain bermilyar-milyar rupiah (dalam US dollar) yang diserahkan untuk bantuan pada orang asing setiap tahunnya. Kalau dihitung kembali, triliunan rupiah sudah diterima mereka selama bertahun-tahun. Antara lain bantuan kepada pemerintahan Palestina (Timur Tengah) yang menghadapi Israel, akan tetapi tidak bisa menyelesaikan pertikaian bersenjata dalam negerinya lawan Hamas, pertikaian aliran agama berlainan dan lain-lain, sehingga tak pernah berdaulat.  Juga kasus pengungsi Rohingya (Myanmar) akibat politik pemerintah Republik Myanmar sendiri, yang seharusnya menyelesaikan masalahnya dan memberikan bantuan. Kemudian adalah tugas badan urusan  pengungsi PBB (UNHCR) serta kelompok negara-negara Arab di Timteng yang berduit hendaknya bersimpati pada kasus itu, yang harus memberi bantuan. Bantuan Indonesia memang menerima tepuk-tangan dari beberapa negara. Itu saja. Jadi, kalaulah bantuan-bantuan demikian dialihkan untuk pembelian vaksin yang diberikan secara gratis kepada rakyat, maka itu yang patut mendapat tepuk tangan meriah. Terkecuali bila ada organisasi, yayasan atau siapapun mengumpulkan dana membantu derita bangsa lain itu, silakan saja. Bukan dari uang negara, yang berarti bukan uang rakyat yang dihimpun antara lain dari seluruh suku/sub-suku yang berbagai agama di Indonesia.

     Sudah beruntung, dana pembelian vaksin maupun operasional vaksinasinya, berasal dari anggaran kita sendiri, meskipun harus terseok-seok dalam pengadaannya Itu keputusan penting dan mulia. Tapi demi efisiensi, perlu ada batas-waktu vaksinasi tersebut. Umpama dilakukan dalam kurun waktu setengah tahun atau kurang dari itu. Kalaulah ada orang yang baru melakukan vaksinasi (bukan bayi yang baru lahir) yang lewat dari batas-waktu itu, maka dia wajib dikenakan penarikan biayanya.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun