Memang mengherankan ikut berdemonstrasi dan dibeberapa lokasi berbuat kekerasan. Entah simpati pada buruh meskipun tidak mengerti urusannya, atau ada "pendorong" dibelakang dengan penyediaan dana untuk berdemo. Sayangnya, para calon cendekiawan (yang seharusnya mulai cerdas dan santun) banyak yang harus berurusan dengan Kepolisian. Sedihnya, juga belum ada yang baca isi UU Cipta Kerja itu.Â
Jadi, demokrasi benar-benar sudah dijalankan di negara kita. Namun, juga penyalahgunaan pola dan perilaku berdemokrasi juga berkali-kali dilakukan. Tinggal penerapan hukum yang harus ketat tetapi terukur.Â
Kepolisian (bila perlu juga TNI) yang menjaga ketertiban disaat-saat demonstrasi hendaknya diberi kewenangan bisa bertindak tegas dan bila perlu keras. Terutama bila tindakan kasar demonstran yang membahayakan keselamatan orang lain dan kerusakan barang-barang milik negara dan masyarakat. Meski tidak diperlukan peluru, semprotan air dan gas air mata tidak melanggar demokrasi! Mungkin dibolehkan pentungan!